KPK Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Tanggap Covid-19 Pemkab Bandung
Selasa, 16 Maret 2021 16:33 WIB
JAKARTA - Plt Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri mengatakan, komisi anti rasuah telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
"KPK telah selesai melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya kecukupan alat bukti," kata Ali Fikri, tertulis, kepada GoNews.co, Selasa (16/2/2021).
Meski demikian, kata Ali, uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka. "Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,".
Ali memastikan, pada waktunya KPK akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Jawa Barat, DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum |