KPK Kembangkan Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," kata Ali melalui pesan WhatsApp kepada GoNews.co, Jumat (19/3/2021).
Namun demikian, kata Ali, KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya.
Penelusuran GoNews.co, per 2020 KPK telah memeriksa 4 Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Barat yakni Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad.
Dalam kasus ini KPK kala itu telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Barat |