Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
13 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
6 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
57 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
40 menit yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  Politik

Majukan Daerah, DPD Komitmen Kawal RUU Kepulauan

Majukan Daerah, DPD Komitmen Kawal RUU Kepulauan
Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. (dok. GoNews.co)
Kamis, 25 Maret 2021 12:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPD RI Berkomitmen mengawal Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan agar memajukan daerah kepulauan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, di Jakarta Kamis (25/03/2021).

Nono menilai, RUU ini penting untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pasalnya kata Dia, RUU Daerah Kepulauan ini sudah lama diperjuangkan dan sudah berganti nama sampai tiga kali, yaitu RUU Provinsi Kepulauan, RUU Percepatan Provinsi Kepulauan dan terakhir saat ini menjadi RUU Daerah Kepulauan.

"Kami selaku Pimpinan DPD RI akan mengawal penuh untuk meloloskan RUU Daerah Kepulauan ini, sampai disahkan menjadi Undang-undang," tegas Nono.

Nono Sampono menambahkan, jika kelak nanti RUU Daerah Kepulauan ini ditetapkan menjadi UU Daerah Kepulauan, maka akan memberi manfaat yang sangat besar bagi daerah-daerah kepulauan, baik Provinsi Kepulauan maupun Kabupaten dan Kota Kepulauan.

"Dengan semakin cepat disahkannya RUU Daerah Kepulauan, maka permasalahan pembangunan di provinsi kepulauan diharapkan akan semakin cepat teratasi," tandasnya.

RUU Daerah Kepulauan kata Dia, merupakan jawaban atas ketidakadilan yang dialami oleh provinsi-provinsi yang termasuk daerah kepulauan. Selama ini kebijakan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan disamakan dengan daratan.

Padahal, menurut Nono, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Hal tersebut dianggap merugikan 8 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang masuk kategori daerah kepulauan karena pembangunan yang ada menjadi tidak maksimal.

"Mengingat betapa pentingnya UU Daerah Kepulauan bagi daerah kepulauan di Indonesia, kata Nono, maka perjuangan untuk menggolkan RUU tersebut harus menjadi perjuangan bersama seluruh stakeholder yang ada," tegasnya.

DPD RI mengajak semua propinsi kepulaun untuk membangun konsolidasi dan kebersamaan dalam menperjuangkan RUU ini. Selain itu, pihaknya juga melibatkan peran serta masyarakat sipil seperti LSM, OKP, Perguruan Tinggi dan media massa.

"Semuanya harus berjuang bersama. Fokus perjuangannya diarahkan kepada pihak pemerintah, khususnya kementrian terkait seperti Kementrian Hukum dan HAM, Kemendagri, Kemenkeu, serta KKP. Kami meminta dukungan dan kerjasama dari Provinsi-Provinsi Kepulauan agar RUU ini segera disahkan. DPD RI tentunya telah siap melanjutkan perjuangan bersama 8 Provinsi Kepulauan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/