Itjen Kemendagri Beri Penghargaan Pejabat atas Penyelesaian TLHP BPK
Laporan TLHP menyebut, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) telah selesai ditindaklanjuti (100%), sama halnya dengan Pemeriksaan Kinerja dengan capaian tindak lanjut sempurna (100%). Sementar untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan belum seluruhnya diselesaikan (96%).
"Ini bukti bahwa kita semuanya telah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas," ujar Tumpak di Ruang Rapat Utama Gedung Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemendagri, Jakarta pada Rabu (24/3/2021).
Dalam kesempatan itu, diserahkan juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020. Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Plt. Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah, Plt. Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan IPDN, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Kepala Bagian Keuangan Badan Penelitian dan Pengembangan.
Tumpak berharap, komitmen penyelesaian TLHP terus dijaga karena sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, terdapat sanksi administratif bidang kepegawaian dan bahkan sanksi pidana bagi pejabat dan orang yang tidak memenuhi kewajibannya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. "Jadi mari kita selesaikan semuanya," kata Tumpak.
Tumpak memastikan, Itjen Kemendgari sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah akan berupaya maksimal mendorong dan mengawal akuntabilitas Kemendagri. APIP akan hadir sebagai consulting partner bagi seluruh unit kerja Kemendagri melalui pendampingan dan supervisi dalam setiap tahapan manajemen organisasi, khususnya dalam penyelesaian TLHP BPK RI.
"Tidak ada satu pun yang akan suka diawasi, namun saya yakinkan bahwa APIP bertugas melengkapi fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi," kata Tumpak.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta |