Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
Umum
23 jam yang lalu
Adelia Pasha Kemalingan di Paris, Tas Istri Pasha Ungu itu Raib
2
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
Umum
22 jam yang lalu
Taylor Swift dan Travis Kelce Kepergok Bersantai Mesra di Pantai Bahamas
3
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
Umum
23 jam yang lalu
Eva Mendes Mundur dari Dunia Akting Demi Anak
4
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kalah Lawan Sri Lanka, Timnas Putra Bersiap Hadapi Korsel di Kualifikasi Grup B FIBA 3X3 Asia Cup 2024
5
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
Umum
22 jam yang lalu
Berkolaborasi dengan Galestra, Donner Buka Toko Flagship Pertama di Jakarta
6
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Umum
23 jam yang lalu
Zayn Malik Rindu Kejayaan Masa Lalu
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Itjen Kemendagri Beri Penghargaan Pejabat atas Penyelesaian TLHP BPK

Itjen Kemendagri Beri Penghargaan Pejabat atas Penyelesaian TLHP BPK
Foto bersama pejabat Kemendagri usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020 dan pemberian penghargaan atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di lingkungan Kemendagri, Rabu (24/3/2021), di Ruang Rapat Utama Gedung Inspektorat Jenderal Kemendagri, Jakarta. (foto: ist./puspen kemendagri)
Kamis, 25 Maret 2021 13:00 WIB
JAKARTA - Irjen Kemendagri (Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri) Tumpak Haposan Simanjuntak memberi piagam penghargaan kepada 11 unit kerja eselon I Kemendagri atas tuntasnya penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK RI Tahun 2019 di lingkungan Kemendagri.

Laporan TLHP menyebut, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) telah selesai ditindaklanjuti (100%), sama halnya dengan Pemeriksaan Kinerja dengan capaian tindak lanjut sempurna (100%). Sementar untuk Pemeriksaan Laporan Keuangan belum seluruhnya diselesaikan (96%).

"Ini bukti bahwa kita semuanya telah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga akuntabilitas," ujar Tumpak di Ruang Rapat Utama Gedung Itjen (Inspektorat Jenderal) Kemendagri, Jakarta pada Rabu (24/3/2021).

Dalam kesempatan itu, diserahkan juga Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2020. Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Plt. Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah, Plt. Sekretaris Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Sekretaris Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan IPDN, Kepala Bagian Keuangan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum, Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Kepala Bagian Keuangan Badan Penelitian dan Pengembangan.

Tumpak berharap, komitmen penyelesaian TLHP terus dijaga karena sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014, terdapat sanksi administratif bidang kepegawaian dan bahkan sanksi pidana bagi pejabat dan orang yang tidak memenuhi kewajibannya menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. "Jadi mari kita selesaikan semuanya," kata Tumpak.

Tumpak memastikan, Itjen Kemendgari sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah akan berupaya maksimal mendorong dan mengawal akuntabilitas Kemendagri. APIP akan hadir sebagai consulting partner bagi seluruh unit kerja Kemendagri melalui pendampingan dan supervisi dalam setiap tahapan manajemen organisasi, khususnya dalam penyelesaian TLHP BPK RI.

"Tidak ada satu pun yang akan suka diawasi, namun saya yakinkan bahwa APIP bertugas melengkapi fungsi manajemen untuk mencapai tujuan organisasi," kata Tumpak.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77