Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
16 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
10 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Ketika Effendi Gazali Ditanya Siapa yang Mengatur Dugaan Keterlibatan Dirinya dalam Kasus Bansos

Ketika Effendi Gazali Ditanya Siapa yang Mengatur Dugaan Keterlibatan Dirinya dalam Kasus Bansos
Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali (kiri), wartawan senior, Karni Ilyas (kanan) dalam acara KIC. (gambar: tangkapan layar video youtube kic)
Minggu, 25 April 2021 19:21 WIB
JAKARTA - Pakar Komunikasi Politik, Effendi Gazali, membayangkan bahwa set pemeriksaan dirinya ke KPK terkait kasus Bansos, berkaitan dengan rencana uji materi peraturan ambang batas pencalonan presiden.

"Yang pertama, saya bayangkan, apakah jangan-jangan sudah ada yang tahu bahwa saya sedang menyiapkan untuk segera memasukkan JR (judicial review) presidential threshold ke MK," kata Effendi dalam acara KIC, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Minggu (25/4/2021).

Menurut Effendi, uji materi kali ini akan lebih kuat. Pasalnya, "Kali ini buktinya agak maut ini, diambil dari minutes of meeting MK sendiri. Jadi artinya, yang mau 3 periode atau yang mau menaikkan presidential threshold pasti nggak suka presidential threshold-nya nol,".

"Tapi nggak bersyak wasangka dulu," ujar Effendi.

Saat itu, pewawancara yang tak lain adalah jurnalis senior, Karni Ilyas bertanya, "Kalau Anda melihat keanehan-keanehan tadi, menurut Anda, siapa yang mengatur semuanya?".

Dalam acara, Effendi memang mengungkap kejanggalan mengenai pemanggilan dirinya untuk diperiksa. Cara pemanggilan melalui aplikasi Whatsapp dan cepatnya informasi pemeriksaan dirinya menjadi pemberitaan, menjadi tanda tanya.

Mengutip tempo.co, sebelumnya MK (Mahkamah Konsitusi) menolak semua gugatan 12 tokoh masyarakat terhadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada Kamis (25/10/2018). Hakim menimbang, keberatan pemohon tidak memiliki dasar. Salah satu penggugat, Effendi Gazali, mengaku kecewa dengan putusan MK. Ia menilai hakim melakukan kebohongan politik. "Saya siap disomasi. Hakim sontoloyo," kata Gazali saat ditemui seusai sidang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/