Heboh Data Bocor, PKS DPR RI Dorong Pembentukan Otoritas Independen PDP
Kepada wartawan, Jumat (21/5/2021), Sukamta mengungkapkan, pembahasan RUU tersebut memang tengah stagnan saat ini.
"Karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas perlindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ," terang Sukamta.
Seharusnya, Ia menjelaskan, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi Indonesia. Bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen, menurut Sukamta.
"Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan perlindungan data pribadi? Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik," ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap, bab otoritas perlindungan data pribadi tersebut bisa segera mencapai titik kesepakatan. "Agar upaya perlindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan privat, masyarakat, termasuk juga badan publik,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta |