Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
16 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
7 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
3 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
6
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
3 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Home  /  Berita  /  Umum

Heboh Data Bocor, PKS DPR RI Dorong Pembentukan Otoritas Independen PDP

Heboh Data Bocor, PKS DPR RI Dorong Pembentukan Otoritas Independen PDP
Tampilan situs jual beli raid forum. (gambar: tangkapan layar)
Jum'at, 21 Mei 2021 14:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Sukamta mengatakan, penyelesaian pembahasan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi) menjadi hal penting pasca peristiwa bocornya data pribadi warga.

Kepada wartawan, Jumat (21/5/2021), Sukamta mengungkapkan, pembahasan RUU tersebut memang tengah stagnan saat ini.

"Karena ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas perlindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Kominfo. Pembahasan sangat alot di situ," terang Sukamta.

Seharusnya, Ia menjelaskan, kasus dugaan bocornya data BPJS Kesehatan ini menjadi tamparan bagi Indonesia. Bentuk otoritas yang paling tepat adalah lembaga independen, menurut Sukamta.

"Bagaimana jadinya jika badan publik yang karena kelalaiannya menyebabkan terjadinya kegagalan perlindungan data pribadi? Aneh rasanya kemudian badan publik menghukum sesama badan publik," ujarnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap, bab otoritas perlindungan data pribadi tersebut bisa segera mencapai titik kesepakatan. "Agar upaya perlindungan data pribadi bisa segera memiliki payung hukum yang kuat terhadap badan privat, masyarakat, termasuk juga badan publik,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Politik, Nasional, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/