Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
9 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
8 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
3 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
3 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
3 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty dan Kenaikan PPN

PPP Sarankan Pemerintah Pertimbangkan Kembali Rencana Tax Amnesty dan Kenaikan PPN
Anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal. (Foto: Istimewa)
Selasa, 25 Mei 2021 15:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk menimbang ulang rencana kenaikan PPN hingga 15 persen dan penerapan kembali tax amnesty. Mengingat kondisi ekonomi saat ini yang belum sepenuhnya pulih akibat terdampak pandemi Covid-19.

Hal ini terungkap saat sejumlah fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya terhadap Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022 dalam rapat paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5/2021).

"Fraksi PPP menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan reformasi perpajakan baik tax amnesty jilid II dan perubahan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai mempertimbangkan situasi pemulihan daya beli masyarakat, dan prinsip keadilan," ucap anggota fraksi PPP DPR RI, Syamsurizal, dalam rapat paripurna.

PPP kemudian coba memberi solusi kepada pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak dengan mendorong para wajib pajak di sektor perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia.

"Beberapa solusi yang coba kami tawarkan untuk mendorong rasio pajak adalah meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya perusahaan digital atau over the top yang beroperasi di wilayah Indonesia," ujar Syamsurizal.

"Kemudian evaluasi belanja perpajakan yang belum efektif dan memberikan multiplier optimal terhadap ekonomi, meningkatkan tarif pajak untuk kelompok 20 persen pengeluaran teratas, mempercepat penerapan carbon tax, hingga mempersempit ruang penyuapan pajak dan transaksi penghindaran pajak lintas batas negara," tandasnya.***

wwwwww