Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
22 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
3
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
Olahraga
20 jam yang lalu
Arval Raziel dan Ricky Dhisulimah Ikut Kualifikasi Olimpiade di UEA 
4
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
21 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
5
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
Umum
20 jam yang lalu
Nicholas Saputra Soroti Peran Penting Anak Muda Diakui Sebagai Agen Perubahan
6
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Korsel, Rizky Ridho Siap Jalankan Instruksi Demi Capai Target ke Paris
Home  /  Berita  /  MPR RI

Polemik TWK KPK jadi Momentum Sosialisasi 4 Pilar pada ASN, Menurut Demokrat

Polemik TWK KPK jadi Momentum Sosialisasi 4 Pilar pada ASN, Menurut Demokrat
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan dalam diskusi kebangsaan di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). (foto: ist.)
Senin, 07 Juni 2021 15:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan atau Syarif Hasan menyatakan, tak lulusnya sejumlah pegawai KPK dalam tes ASN menunjukkan pentingnya program tentang wawasan kebangsaan di lingkungan ASN.

"Mungkin dengan adanya calon ASN yang tidak lolos, itu mungkin saatnya pemerintah harus membentuk satu program khusus, tentang bagaiman menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada ASN," kata Syarief dalam diskusi gelaran kehumasan MPR RI di Media Center MPR RI, Senin (7/6/2021).

MPR, menurut Syarief, memiliki kewenangan menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 2014. Sedangkan fungsi sejenis yang dilakukan oleh lembaga lain khususnya yang terkait dengan pengaturan di UU ASN tak cukup jelas.

Sehingga terkait tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN harusnya diawali dengan sosialisasi yang cukup.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/