Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
20 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
14 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Usai ke Mabes Polri, Curva Nord Pekanbaru Minta Perlindungan Hukum ke DPR dan Komnas HAM

Usai ke Mabes Polri, Curva Nord Pekanbaru Minta Perlindungan Hukum ke DPR dan Komnas HAM
Bukti penerimaan laporan Curva Nord dari Komnas HAM. (Foto: GoNews.co)
Senin, 07 Juni 2021 17:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Usai resmi melaporkan Polda Riau ke Mabes Polri, Jumat (4/6/2021), hari ini Senin (07/6/2021), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara bersama perwakilan suporter PSPS Pekanbaru Curva Nord mendatangi Komisi III DPR RI dan Komnas HAM.

Mereka datang ke Komnas HAM dan DPR, dengan tujuan yang sama yakni untuk melaporkan sekaligus meminta perlindungan hukum terkait kasus penangkapan sejumlah suporter Curva Nord Pekanbaru, yang saat ini ditahan di Polda Riau.

Secara resmi, Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara diterima Sub Bagian Penerimaan dan Pemilahan pengduan Komnas HAM, dengan Nomor Surat: 24/LBH-TNN/SK/V/2021 dan nomor Agenda 137.095.

Demikian diungkapkan Humas Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara, Gilang Ramadhan kepada awak media di Jakarta. "Kami sengaja datang ke Komnas HAM dan DPR, membuat pengaduan perlindungan hukum terhadap klien kami rekan-rekan suporter Curva Nord," ujar Gilang.

"Alhamdulillah kami diterima dengan baik, dan pihak Komnas HAM sendiri sudah berjanji akan menindaklanjuti laporan kami, mohon doanya saja," timpalnya.

Gilang mengatakan, permintaan perlindungan hukum tersebut, terkait dengan pencatutan nama Komunitas Supporter PSPS Riau Curva Nord 1955 Pekanbaru dalam kasus tindak kriminal pengeroyokan yang terjadi pada pada tanggal, 28 April 2021, yang berujung pada penangkapan sejumlah anggota Komunitas Suporter Curva Nord oleh pihak Kepolisian Polda Riau.

"Dalam hal ini kami melihat tindakan oknum kepolisian Polda Riau sangat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Apalagi, kasus ini dinaikkan setelah adanya pertemuan dengan pelapor yang menghasilkan mufakat untuk saling memaafkan yang juga dimediasi pihak Ditreskrimum Polda Riau. Selain laporan, tentu kami juga membawa bukti-bukti berupa foto yang kita lampirkan" tambah Gilang Ramadhan.

Menurutnya, kasus pencatutan nama Komunitas Supporter PSPS Riau Curva Nord 1955 Pekanbaru tersebut berawal dari pemberitaan yang dibuat oleh owner Media Online lokal Riau pada Kamis, tanggal 20 Mei 2021.

Baca Juga: Sudah Berdamai dan Tak Terbukti Terlibat Kriminal, Suporter Curva Nord Minta Perlindungan Hukum ke Mabes Polri

Baik Curva Nord maupun pemilik media sudah melakukan mediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan dan berujung damai. Namun sayangnya, perdamaian supporter PSPS Riau Curva Nord 1955 dengan pemilik media online itu dicederai dengan rentetan penangkapan sejumlah anggota Curva Nord oleh pihak kepolisian.

"Kami sangat memahami dan menghormati Proses hukum yang dijalani oleh klien kami serta mengikuti Proses Hukum atas Laporan Polisi Nomor: LP/187/V/2021/SPKT/RIAU, Tanggal 23 Mei 2021, serta laporan Polisi Lainnya dan sekarang klien kami telah ditahan di Polda Riau. Sampai hari ini, masih ada Anggota Curva Nord ditahan," tukasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/