Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
15 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
10 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
9 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Lampung Tangani 99 Kasus C3, 41 Orang "Didor"

Polda Lampung Tangani 99 Kasus C3, 41 Orang Didor
Ilustrasi penembakan. (gambar: ist. via inews.id)
Selasa, 08 Juni 2021 16:55 WIB
LAMPUNG - Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita menyatakakan, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus C3 (Curat, Curas, Curanmor) sepanjang 18 - 30 Mei 2021.

Merdeka melansir, 124 orang ditersangkakan dari 99 kasus tersebut dan terhadap 41 pelaku diantaranya telah dilakukan tindakan tegas (penembakan, red). Dalam catatan per Kamis, ada sebanyak 4 orang yang menyerahkan diri yaitu inisialnya YE, SL, RI dan KD.

Untuk barang bukti, lanjut Ardian dalam lansiran yang dikutip GoNEWS.co, Selasa (8/6/2021), "Dari kasus Curat dan Curas ada 11 senjata api rakitan dan 7 senjata tajam,".

Ardian menyatakan, polisi merupakan bagian masyarakat, menciptakan keamanan dan ketertiban sepatutnya menjadi perhatian bersama. "Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama!".

"Kalau ada informasi, tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak melapor maka polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan," pinta Ardian.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/