Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
5 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
3 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
4
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
2 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
5
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
6
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
2 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Home  /  Berita  /  Nasional

Kebijakan Haji Terbatas, WNI di Saudi Tetap Bisa Ikutan

Kebijakan Haji Terbatas, WNI di Saudi Tetap Bisa Ikutan
Ilustrasi Haji terbatas di tengah pandemi Covid-19. (foto: ist./twitter kementerian haji dan umrah saudi arabia)
Minggu, 13 Juni 2021 12:45 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Kemelu RI, Teuku Faizaysah mengungkapkan bahwa warga negara Indonesia yang berada di Saudi Arabia tetap bisa melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Hal ini, sesuai dengan kebijakan mekanisme dan kontrol pelaksanaan ibadah haji 1442 H/2021 M yang diumumkan Kementerian Haji dan Umroh Saudi.

Kompas melansir, Menteri Luar Negeri Arab Saudi menginformasikan langsung kepada Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengenai kebijakan haji yang ditempuh kerajaan.

"Sebelum pengumuman, sekitar jam 4 sore tadi, Menlu Saudi menelepon Ibu Menlu dan menginformasikan bahwa tahun ini, haji akan dilakukan hanya untuk orang-orang yang tinggal di Saudi (baik warga negara Saudi maupun warga negara asing)," kata Faizasyah sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Mingu (13/6/2021).

Sebelumnya diberitakan, otoritas Arab Saudi untuk urusan Haji, akhirnya mengumumkan secara resmi kuota, mekanisme dan kontrol ibadah haji tahun ini.

Mengutip cuitan Twitter Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Saudi Arabia yang diunggah Sabtu (12/6/201), Saudi menimbang fakta nyata pandemi dan mutasi virus dalam menentukan kebijakan ibadah haji 1442 hijriah.

Pelaksanaan haji menjadi terbatas bahkan bagi penduduk dan warga Saudi Arabia.

Jumlah peziarah terbatas untuk 6.000 jamaah haji dari semua negara termasuk dari internal Arab Saudi sendiri.

6000 orang tersebut, harus jamaah dengan kategori; orang yang sudah divaksin, orang yang telah menyelesaikan satu dosis dan menghabiskan 14 hari, atau orang yang telah pulih dari infeksi.

Kebijakan ini ditetapkan untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan keamanan jamaah.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77