Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
9 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
3
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
7 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
8 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
12 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Olympic

Ditangkap Gegara Narkoba Bareng 6 Wanita, Sekda Nias Utara Miliki Harta Rp20 Miliar

Ditangkap Gegara Narkoba Bareng 6 Wanita, Sekda Nias Utara Miliki Harta Rp20 Miliar
Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara (57), ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dari tempat hiburan. (Foto: Istimewa)
Rabu, 16 Juni 2021 17:02 WIB
MEDAN - Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditangkap polisi di Medan gara-gara narkoba. Yafeti tercatat punya harta total Rp 20 miliar.

Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (16/6/2021), Yafeti tercatat terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 22 Februari 2021. LHKPN tersebut berisi laporan harta Yafeti pada 2020.

Yafeti tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,6 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Binjai, Gunung Sitoli, serta Nias Utara. Selain itu, Yafeti memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz tahun 2004 dan Honda City tahun 2006. Kedua kendaraannya itu bernilai Rp 160 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 320 juta dan kas setara kas senilai Rp 461 juta. Total harta Yafeti berjumlah Rp 20.611.920.931. Yafeti ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan.

"Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi.

Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu.

Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.

"Setelah kita laksanakan cek, ternyata di situ kita temukan ada 71 orang pengunjung dan karyawan. Di situ tempatnya kecil, setelah kita melakukan pengecekan, penggeledahan, kita menemukan ada 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga narkotika atau ekstasi atau inex," sebut Riko.

Yafeti ditangkap bersama tiga wanita lain. Dia disebut berada dalam satu ruangan dengan tiga wanita dan tiga pria lain. "Dalam ruangan ada tujuh orang. Ada 4 laki-laki, 6 perempuan. Sampai sekarang masih pemeriksaan," ujar Riko.

Pemerintah Kabupaten Nias Utara juga sudah buka suara terkait Yafeti Nazara, yang ditangkap karena narkoba di Medan. Yafeti disebut akan dicopot dari jabatan Sekda Nias Utara. "Kalau memang sudah terlibat dan berproses hukum, maka yang bersangkutan akan kita copot dari jabatannya," ucap Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega saat dimintai konfirmasi, Senin (14/6).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Utara, Voli, Beladiri, Olympic
wwwwww