Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
18 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
12 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
11 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
12 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
12 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
17 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  Olympic

Sudah Berhasil Gondol 14 Ekor, Geng Kakek-kakek Spesialis Curi Kambing di Pekalongan Diringkus Polisi

Sudah Berhasil Gondol 14 Ekor, Geng Kakek-kakek Spesialis Curi Kambing di Pekalongan Diringkus Polisi
Komplotan pencuri kambing di Pekalongan usai dibekuk Polisi. (Foto: Detik)
Rabu, 16 Juni 2021 16:00 WIB
PEKALONGAN - Polisi meringkus geng spesialis pencuri ternak kambing yang ternyata beranggotakan kakek-kakek di Pekalongan, Jawa Tengah.

Dalam waktu tiga bulan, geng kakek-kakek ini sukses menggondol 14 ekor kambing dari tujuh lokasi berbeda di Kabupaten Pekalongan.

"Dari bulan Maret-Mei tahun 2021, mereka melakukan aksi pencurian 14 ekor kambing, di tujuh TKP," kata Kasat Reskrim AKP Akhwan Nadzirin saat jumpa pers di Mapolres Pekalongan, Rabu (16/6/2021).

Ketiga kakek itu yakni AZ (59) warga Ulujami, Pemalang; BR (53) warga Kedawung, Cirebon; dan SD (50) warga Brebes. Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Akhwan menyebut ketiganya merupakan residivis pencurian dengan pemberatan. Ketiganya semula memiliki geng sendiri-sendiri, namun karena sudah tidak terpakai mereka akhirnya membentuk kelompok baru.

"Ketiganya bukan warga Kabupaten Pekalongan. Mereka disatukan dengan kelompok barunya, kemudian beroperasi di wilayah kita," kata Akhwan.

Saat ini polisi juga memburu penadah yang menjadi langganan pelaku menjual hasil curiannya. "Modusnya, pelaku sebelumnya mengintai sasaran kambing. Kemudian pada pagi dini hari, ketiganya mendatangi lokasi dengan menggunakan kendaraan minibus," terang Akhwan.

Usai beraksi, kambing itu dimasukkan ke dalam minibus yang mereka sewa. Uniknya para pelaku punya cara tersendiri agar kambing atau hewan ternak yang mereka curi tidak gaduh. "Ya, seperti memberlakukan anak kecil, digendong halus dan diperlakukan halus. Dielus-elus agar tidak bersuara, kemudian dimasukkan ke mobil," kata BR yang mengaku telah bercucu empat.

Geng kakek-kakek pencuri itu mengaku menjual kambing curian ke daerah Brebes atau Tegal. Satu ekor kambing biasa laku seharga Rp 1 juta. "Biasanya kita jual ke Brebes atau Tegal, pembeli langganan kami. Kalau kambing dewasa laku Rp 1 juta," kata AZ, kakek lima cucu ini.

"Sudah tujuh kali di Pekalongan ini. Lokasinya lupa. Hasil jualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Akibat perbuatannya ini, ketiga kakek ini akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun bui.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Jawa Tengah, Beladiri, Olympic
wwwwww