Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
23 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
19 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
3
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
20 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
4
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
16 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
5
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
16 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
6
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
14 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
Home  /  Berita  /  Beladiri

Perkosa Nenek 60 Tahun, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Saat Ditangkap Polisi

Perkosa Nenek 60 Tahun, Pemuda Ini Mengaku Khilaf Saat Ditangkap Polisi
Pelaku pemerkosaan nenek 60 tahun. (Foto: Istimewa)
Minggu, 20 Juni 2021 16:07 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap MB (23), pelaku pemerkosa perempuan berusia 60 tahun di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.

Pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (17/6) pagi. MB ditangkap sehari setelah perbuatan jahat itu dilakukannya.

"Kemudian pada hari Jumat (18/6) sekira jam 10.00 WIB, pelaku diamankan dan dilaporkan ke Polsek Mauk," kata Kapolsek Mauk AKP Rustantyo dilansir GoNews.co dari detik.com, Minggu (20/6/2021).

Kejadian bermula saat anak korban bernama Rasinan memergoki MB keluar dari rumahnya. Karena curiga, Rasinan langsung mengecek ke dalam rumah dan sudah mendapati korban tanpa memakai celana.

"Saksi Rasinan mendapati korban R dalam keadaan tidak mempergunakan celana dan pada celana korban R terdapat noda sperma," ujarnya.

Rustantyo mengatakan pelaku merupakan tetangga korban yang sudah berusia nenek itu. Lebih lanjut, Rustantyo menyebut motif pelaku melakukan aksinya karena khilaf. "Iya (pelaku tetangga korban). Motifnya khilaf saja," jelas Rustantyo.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti kejadian. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap MB di Polsek Mauk.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Banten, Beladiri, Olympic
wwwwww