Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
18 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Nasdem Tegas Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya

Nasdem Tegas Tolak Amandemen UUD 1945, Apa Pun Alasannya
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa. (Foto: Istimewa)
Selasa, 22 Juni 2021 21:21 WIB
JAKARTA - Partai Nasdem tidak akan menyetujui amandemen 1945, yang salah satu wacananya mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Selain tambahan masa periode, partai pimpinan Surya Paloh ini tidak akan setuju dilakukan amandemen UUD 1945 untuk alasan apa pun.

"Kalau Nasdem dari awal tidak setuju amandemen UUD. Kami tetap ingin undang-undang yang sudah diamandemen berkali-kali tetap dipertahankan. Apa pun itu soal terkait GBHN dan sebagainya," kata Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/6).

"Jadi Nasdem sampai hari ini tetap konsisten tidak ingin amandemen UUD," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, pembatasan masa jabatan menjadi dua periode sudah menjadi amanat reformasi yang harus dilaksanakan dan dipertahankan.

Menurutnya, sudah ada catatan presiden yang berkuasa dalam jangka waktu lama di Indonesia yang justru membawa pengaruh tidak baik.

"Kita juga sudah punya pengalaman terkait masa jabatan presiden lebih dari dua kali, itu potensi terkait dengan hal-hal yang negatif banyak sekali. Jadi kami ingin masa jabatan presiden tetap dua periode saja," jelasnya.

Penegasan pembatasan masa jabatan dua periode, kata Saan, juga telah disampaikan berulang oleh Presiden Jokowi.

"Pak Jokowi sudah menyampaikan, presiden sendiri tidak setuju dengan masa jabatan tiga periode dan itu sudah disampaikan berkali-kali oleh Pak Jokowi," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic
wwwwww