Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
14 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
13 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
8 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
8 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
8 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
8 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Home  /  Berita  /  Nasional

DPD Minta Presiden Kembali jadi Mandataris MPR

DPD Minta Presiden Kembali jadi Mandataris MPR
Ilustrasi daulat rakyat dalam demokrasi. (gambar: ist. detik.com)
Kamis, 24 Juni 2021 19:12 WIB
JAKARTA - Pemilihan langsung yang diterapkan pasca reformasi telah mengkamuflase daulat rakyat. Rakyat seolah menjadi penentu kepemimpinan nasional padahal rakyat hanya memilih calon yang disodorkan oleh partai politik atau oleh elit politik.

Setelah pemilihan umum berlalu, 'permainan politik' dikembalikan lagi kepada para 'aktor politik', bukan kepada rakyat,".

Pesan itu ditangkap dari paparan Wakil Ketua DPD RI, Sultan B. Najamudin dalam rilisnya yang diterima GoNEWS.co, Kamis (24/6/2021).

Dalam rilisnya, Sultan bahkan menyatakan bahwa "Menjadikan kembali Presiden sebagai mandataris MPR, dirasakan lebih memenuhi unsur dari sebuah esensi demokrasi,".

Dalam konteks itu, menurut Sultan, Amandemen ke-5 UUD NRI 1945 jadi sebuah keniscayaan yang mesti dilakukan.

Toh, kata Dia, "Undang-undang dasar suatu negara (sepatutnya, red) bersifat dinamis, mengikuti gerak masyarakatnya,".

Gagasan mngembalikan presiden sebagai mandataris MPR RI, selain menjadi koreksi demokrasi atas ritual pemilihan langsung pasca reformasi juga diharap lebih mendorong pemerataan pembangunan di berbagai daerah di Tanah Air. Pasalnya, akan ada penghematan yang nilainya triliunan.

"Ratusan triliun yang digunakan dalam membiayai proses demokrasi kita sangat mahal. Ongkos Pemilu tersebut dapat digunakan sebagai modal pemerataan pembangunan di daerah," kata Sultan.

Seperti diketahui, wacana amandemen UUD NRI 1945 memang mengemuka menyusul adanya rekomendasi MPR RI periode sebelumnya untuk menghidupkan kembali haluan negara. Diskursus politik publik yang berkembang terkait wacana amandemen tersebut juga mengenai perpanjangan masa jabatan dan periodesasi jabatan presiden. Sebagian peneliti dan pakar berpandangan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan presiden tersebut hanya melanggengkan kekuasaan elit.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Metropolitan
wwwwww