Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
14 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
2
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
20 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
18 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
13 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
15 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Olympic

PAN Desak Kemenkes Tindak Tegas Rumah Sakit yang Tawarkan Paket Isolasi Mandiri

PAN Desak Kemenkes Tindak Tegas Rumah Sakit yang Tawarkan Paket Isolasi Mandiri
Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (foto: istimewa)
Minggu, 27 Juni 2021 15:57 WIB
JAKARTA - Biaya pengobatan atau perawatan mereka yang terpapar Covid-19 ditanggung oleh negara. Hal itu sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan 413/2020.

Begitu tegas anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menanggapi kabar yang menyebutkan rumah sakit swasta beramai-ramai menawarkan harga paket isolasi mandiri.

Saleh menerangkan bahwa siapapun yang mengalami Covid-19 tentu dirawat dan ditanggung oleh negara di rumah sakit manapun mereka dirawat, baik itu rumah sakit pemerintah atau rumah sakit swasta.

Artinya, jika ada rumah sakit yang berniat menarik bayaran dari para pasien, maka itu perlu diingatkan lagi mengenai Keputusan Menteri Kesehatan 413/2020.

"Kenapa? Karena kita khawatirkan penanganan Covid-19 malah berujung pada komersialisasi dan kalau sudah komersialisasi kasihan mereka yang tidak memiliki uang. Jadi nanti ujung-ujungnya hanya orang yang punya uang yang akan ditangani dengan baik," ujar Ketua Fraksi PAN itu kepada wartawan, Minggu (27/6).

Kemenkes harus segera mengusut kasus ini. Jika memang ada rumah sakit yang memungut bayaran, maka perlu diberi tindakan tegas.

Apalagi sudah ada anggaran besar dari Kemenkes untuk menanggung perawatan dan pengobatan para pasien Covid-19 di tanah air.

"Perlu ada komitmen tegas dari pemerintah terkait dengan penggratisan biaya mereka yang berobat," ucapnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, SEA Games, Metropolitan, Voli, Olympic
wwwwww