Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
17 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
16 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
10 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
4
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
Olympic
10 jam yang lalu
Asael, Michelelle, dan Miftaqul Masih Berada di Jalur Positif
5
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
Olympic
11 jam yang lalu
Seragam Kontingen Indonesia Hasil Kolaborasi Sarinah dan Mills Menggandeng Brand Lokal
6
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Home  /  Berita  /  Voli

Penunjukan Plh Gubernur Papua, Ini Kata Kemendagri

Penunjukan Plh Gubernur Papua, Ini Kata Kemendagri
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan di Papua, Senin (28/6/2021). (foto: ist. puspen kemendagri)
Senin, 28 Juni 2021 09:03 WIB
PAPUA - Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan menjelaskan, penunjukan Plh. Gubernur Provinsi Papua telah sesuai dengan syarat kondisi dalam UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.

Sekda Papua, Dance Yulian Flassy, ditunjuk menjadi Plh. Gubernur Papua lantaran Gubernur Papua Lukas Enembe sedang dalam masa pengobatan atau pemulihan, sementara kursi wakil gubernur masih kosong setelah wafatnya Klemen Tinal bulan lalu.

Hal ini dijelaskan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan di Swiss Bell Hotel Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (27/6/2021).

"Penunjukkan Plh. kepala daerah ini hal yang lumrah sebenarnya, juga terjadi di daerah-daerah yang lain, ada regulasi yang mengatur bagaimana penunjukannya," kata Benni sebagaimana dikutip GoNEWS.co dari siaran Puspen.

Sebelumnya, penunjukkan Plh. Gubernur Papua menjadi polemik karena dianggap maladministrasi. Gubernur Papua menyayangkan adanya Surat Mendagri melalui Dirjen Otda tanggal 24 Juni 2021 tentang penunjukan Plh Gubernur Papua. Dalam waktu dekat, Gubernur Papua, Lukas Enembe akan melaporkan dugaan malaadministrasi ini kepada presiden.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Papua Barat, Papua, Voli
wwwwww