Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
18 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
18 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
Kemenpora
11 jam yang lalu
Kemenpora Gandeng BRI, Atlet Berprestasi Diguyur Bonus Rp158 Miliar
4
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
19 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
5
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
10 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
6
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Home  /  Berita  /  Voli

Anies Pastikan Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat

Anies Pastikan Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan. (foto: Istimewa)
Kamis, 01 Juli 2021 16:28 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat se-Jawa dan Bali. Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan Jakarta siap menerapkan aturan baru PPKM darurat.

"Kami di DKI siap untuk melaksanakan," kata Anies di SMAN 20 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Anies mengatakan komunikasi intens terus dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Setelah diumumkan, Anies memastikan menjalankan penerapan PPKM darurat.

"Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir. Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya semua sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," ujar Anies.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM Darurat diberlakukan akibat lonjakan Corona makin cepat imbas varian baru.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers.

"Pandemi COVID-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini," sambungnya.

Jokowi memastikan PPKM darurat akan lebih ketat daripada pembatasan sebelumnya. Rincian aturan diserahkan ke Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, SEA Games, Voli, Olympic
wwwwww