Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
15 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
17 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
12 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
10 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
9 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
10 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Olympic

PPKM Darurat hingga Tanggal 20, KH Sofwan Nizhomi Curiga untuk Halangi Umat Islam Rayakan Idul Adha

PPKM Darurat hingga Tanggal 20, KH Sofwan Nizhomi Curiga untuk Halangi Umat Islam Rayakan Idul Adha
Pendakwah, Kiai Haji Sofwan Nizhomi. (foto: Youtube)
Selasa, 06 Juli 2021 12:31 WIB
JAKARTA - Pendakwah, Kiai Haji Sofwan Nizhomi mengomentari soal periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sofwan Nizhomi menyoroti bahwa PPKM berlaku dari tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.

Menurutnya, hal itu adalah sebuah jebakan sebab tanggal 20 Juli 2021 bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha.

Pernyataannya itu dapat dilihat dalam video berjudul ‘Tafsir Yasin Hamami Zaadah’ yang tayang di Masjid Raya Bintaro Jaya TV pada 2 Juli 2021. "Ini mohon maaf, pembatasan PPKM ini sampai tanggal berapa? 20. 20 Idul Adha, loh,” kata Sofwan.

"Nanti ada idul adha nggak? Ini rupanya jebakan-jebakan luar biasa. Kok sampai tanggal 20?," lanjutnya.

Sofwan menyinggung bahwa pada tanggal 20 Juli 2021 nanti akan diadakan salat Idhul Adha dan juga potong kurban. "Tanggal 20 itu ada Idhul Adha dan ada potong Kurban, kerumunan. Rupanya ada untuk dihalang-halangi supaya tidak Idhul Adha. Naudzubillah Minzalik," ungkapnya.

Ulama itu lantas mengingatkan untuk lebih takut kepada Allah SWT daripada takut kepada pandemi Covid-19.

Ia menyoroti bahwa iblis akan semakin senang jika manusia semakin merasa takut. Menurut Sofwan, ada juga iblis dalam bentuk manusia yang menakut-nakuti, termasuk pemimpin yang menakut-nakuti warganya. "Ini semakin takut kita, semakin takut kita, iblisnya semakin senang. Sebab kita tidak lagi menghadirkan kebesaran Allah," tandasnya.

Sebelumnya Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah mengumumkan bahwa Salat Idul Adha tahun ini tidak boleh dilakukan di masjid. "Salat Ied di zona PPKM Darurat ditiadakan, peribadatan di tempat-tempat ibadah untuk sementara ditiadakan selama masa PPKM Darurat," katanya pada Jumat, 2 Juli 2021, dilansir dari Tribun News.

Sementara itu, penyembelian hewan qurban harus dilakukan di tempat terbuka dan dibatasi sehingga yang boleh menyaksikan hanya masyarakat yang melakukan qurban saja. "Nanti kita akan atur penyembelihan hewan qurban itu di tempat yang terbuka, dibatasi, dan yang boleh menyaksikan hanya yang melakukan qurban saja," jelas Yaqut.

"Yang berqurban yang boleh menyaksikan penyembelihan hewan qurban," tambahnya.

Adapun untuk pembagian hewan qurban harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing. "Daging qurban yang biasanya pembagiannya membuat kerumunan dengan membagi kupon, kita sudah atur bahwa pembagian qurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," paparnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Voli, Olympic
wwwwww