Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
24 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
22 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
3
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
23 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Home  /  Berita  /  Voli

Sebagian Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, MUI: Umat Islam Tidak Tenang

Sebagian Masjid Ditutup Saat PPKM Darurat, MUI: Umat Islam Tidak Tenang
Ilustrasi Masjid ditutup saat PPKM Darurat. (Foto: Istimewa)
Rabu, 07 Juli 2021 07:00 WIB
JAKARTA - Aturan menutup rumah ibadah seperti Masjid atau Musala, pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali, disesalkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Tim Peduli Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Ikhsan Abdullah, menyayangkan aturan tersebut diberlakukan pemerintah. Sementara, bandara masih dibuka dan memperbolehkan Warga Negara Asing (WNA) masuk.

Hal itu disampaikan Ikhsan di acara diskusi series Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "PPKM Darurat: Macet Di Penyekatan" yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (6/7).

"Kenapa Indonesia enggak cenderung landai Covid nya, Sementara di negara-negara lain sudah mulai landai bahkan zero (nol kasus). Ada apa dengan Indonesia? Nah tentunya ini bukan diluar lagi akal manusia, ini ada sesuatu yang salah, yang harus menjadi taubat kita sebagai bangsa, dari pemerintah, semua masyarakat, semua kita harus mengakui kelemahan dan kedhoifan kita pada Allah SWT, kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," ujar Ikhsan.

Kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berupa menutup tempat-tempat ibadah, dinilai Ikhsan, merupakan suatu permasalahan. Karena tidak menunjukkan asas keadilan. "Ini kan masalah. Harusnya juga diperlakukan yang sama treatmentnya. Bandara dibuka dengan menunjukkan kartu vaksin dan Swab PCR atau antigen, kereta api juga begitu, bus juga begitu. Nah, masjid kenapa enggak? Harus juga disampaikan seperti itu," ucapnya.

Menurut Ikhsan, manusia memiliki kebutuhan lahir dan batin yang harus dilakukan untuk melakukan kontak setiap waktu dengan Tuhannya. Apalagi melihat kewajiban dan kebutuhan umat Muslim untuk beribadah setiap pekan di hari Jumat di Masjid.

"Dan untuk muslim, kebutuhan untuk Sholat Jumat dan lain-lain yang berkaitan dengan ibadah rutin, itu merupakan sugest bahwa kita itu tidak tenang dan nyaman dan terganggu justru pikirannya, terganggu imunnya. Karena apa? tempat sholatnya ditutup, tidak boleh dilakukan," terang Ikhsan.

Maka dari itu, Ikhsan menekankan arti penting Masjid atau tempat ibadah agama lainnya yang bisa menjadi tempat untuk membentuk imunitas diri. Karena dengan begitu, masyarakat bisa tetap berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, dan bahkan sekaligus juga sebagai tempat sosialisasi untuk bagaimana mengatasi pandemi Covid-19.

Sehingga dalam pandangan Ikhsan, jangan sampai pemerintah hanya berpikir persoalan ekonomi. Padahal. kebutuhan ruhani masyarakat itu lebih utama daripada yang lain.

"Dan saat ini sudah waktunya, tidak lagi kita berbicara berdiskusi, stop dulu orang asing masuk ke Indonesia. Pergerakan manusia dibatasi, tempat ibadah diperketat dengan prokes yang ketat tapi tetap dibuka, doa disitu beribadah disitu, minta ampun, saatnya bersama-sama kita taubat," pungkas Ikhsan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, SEA Games, Metropolitan, Voli, Olympic
wwwwww