Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
9 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
8 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
3 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
3 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
3 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
Home  /  Berita  /  Beladiri

Pembebasan Sudah Tepat, Tapi Dunia Kedokteran juga Harus Rilis Antitesa Pandangan Lois

Pembebasan Sudah Tepat, Tapi Dunia Kedokteran juga Harus Rilis Antitesa Pandangan Lois
dr. Lois saat ditangkap polisi. (foto: ist./detik.com)
Selasa, 13 Juli 2021 14:44 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Benny K. Harman berpandangan, keputusan Polri membebaskan dr. Louis (Lois) adalah keputusan tepat.

"Apa yang dilakukan kepolisian sudah tepat," kata Benny kepada GoNEWS.co, Selasa (13/7/2021).

Meski begitu, menurut Benny, dunia kedokteran juga harus memiliki antitesa dari pandangan dr. Lois yang sudah kadung menyebar luas.

"IDI harus mengeluarkan bantahan resmi dari pandangan dr. Lois tersebut," kata politisi senior Partai Demokat itu.

Sebelumnya, dr. Lois ditangkap polisi karena dugaan menyebar kabar bohong terkait pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Menurut Lois, pasien meningal karena interaksi obat.

Usai diperiksa, Lois akhirnya dibebaskan oleh Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menerangkan, Lois telah mengakui kekhilafannya.

"Opini-opini itu diakui terduga (dr Lois) merupakan asumsi yang tidak berlandaskan riset," kata Slamet.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Kriminal, Nasional, Beladiri
wwwwww