Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
Hukum
14 jam yang lalu
Kasus Sadap Terungkap, Ical Syamsudin: Kontra Intelijen Prabowo Berjalan
2
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
Umum
11 jam yang lalu
Mantan Presiden SBY Soroti Penyadapan Prabowo Subianto, Tiga Jenderal Polisi Resmi Ditahan
3
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
Hukum
16 jam yang lalu
Ketua Umum PB KAMI Dukung Langkah Tegas Kapolri Bersihkan Institusi
4
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
Hukum
10 jam yang lalu
Jika Presiden Diduga Disadap Ilegal, SGY Pertanyakan Perlindungan Privasi Rakyat
5
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
Sepakbola
23 jam yang lalu
Lawan Melbourne Victory, Persib Incar Tiga Poin Demi Tiket 16 Besar ACL 2
6
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Sepakbola
23 jam yang lalu
Marc Klok Terlecut Balas Pengorbanan Suporter Persib Yang Borong Tiket ACL 2
Home  /  Berita  /  PON

Maki Polisi di Status WA soal PPKM, Pria Ini Ditangkap

Maki Polisi di Status WA soal PPKM, Pria Ini Ditangkap
Pria di Bali ditangkap akibat memaki petugas PPKM. (Foto: Istimewa)
Rabu, 14 Juli 2021 23:18 WIB
JAKARTA - Muhammad Armyliansyah Rahmadi (27), warga Desa Sampalan, Kabupaten Klungkung, Bali, terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya, dia memaki petugas yang meminta menutup usahanya selama PPKM Darurat di status WhatsApp.

Status tersebut Army unggah pada Sabtu (10/7) sekitar pukul 10.00 WITA. Adapun isi status WhatsApp tersebut adalah gambar polisi yang sedang bertugas dalam pose berjalan membelakangi kamera.

Army lalu menambahkan beberapa curahan hati untuk keterangan foto. Pertama, toko ponselnya diminta tutup. Dia lalu mempertanyakan cara membayar gaji karyawan.

"Wkk lucu, toko saya yang d datangi ramai polisi tentara dan lain-lain, mulai besok tdk boleh buka sampai tanggal 20, gmn saya nyari uang utk hidup gmn cara saya bayar gaji karyawan," demikian isi status Army sebagaimana disampaikan Kasatreskrim Polres Klungkung AKP Ario Seno Wimoko, Rabu (14/7).

Army memaki petugas karena tak bisa menjawab pertanyaannya cara membayar gaji karyawan saat toko ditutup selama PPKM Darurat.

"sumpah emg negeri bang*at, cai pemerintah nu maan gajih walaupun PPKM cng sbgt rakyat kengken? Takon petugas maaf niki tyg Cuma menjalankan printah, tain cicing takon cg engken solusi utk cg, jwb ne tyg ten bise ngomong napi, bojog cai"," tulis Army.

Statusnya itu ternyata dilaporkan seseorang ke Polres Klungkung. Army lalu ditangkap polisi karena status Army dinilai mengandung unsur ujaran kebencian.

Army dinilai melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo PAsal 45A ayat 2  UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 76d Jo Pasal 81 ayat (1) dan/atau pasal 14 ayat (2) Jo pasal 15 dan atau pasal 207 KUHP.

Polisi tak mempidanakan Army karena telah minta maaf kepada Polres Klungkung. "Kasus diselesaikan sesuai petunjuk pimpinan. Beliau mau ini jadi pelajaran bagi masyarakat. Kita tidak mau menambah kesusahan masyarakat sehingga kasus ini diselesaikan secara baik-baik," kata AKP Ario.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Bali, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww