Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
10 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
Umum
8 jam yang lalu
Kapolri Jenderal Suyudi Ancam Pidana Anggota Polri dan BNN yang Isap Vape Narkotika
5
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
9 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
6
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Nasional
12 jam yang lalu
Aturan Baru Mabes Polri Berlaku, Personel Resmi Dilarang Isap Vape
Home  /  Berita  /  Olympic

Dua Kafe di Lubuklinggau Digerebek Polisi, 190 Pengunjung Positif Narkoba

Dua Kafe di Lubuklinggau Digerebek Polisi, 190 Pengunjung Positif Narkoba
190 Pengunjung Kafe di Lubuk Linggau Positif Narkoba. (Foto: Istimewa)
Minggu, 01 Agustus 2021 17:06 WIB

PALEMBANG - Dua kafe di lokasi Patok Besi Lubuklinggau, keluarahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara II digerebek polisi. Dari 227 pengunjung yang ditangkap polisi di dua kafe tersebut, 190 pengunjung dinyatakan positif narkoba.

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riady dan Kasatres Narkoba, AKP Sofyan Hadi mengungkapkan pengerebekan dua kafe di Patok Besi oleh tim gabungan, Minggu (1/8/2021).

Pengerebekkan yang berlangsung cepat itu menahan 227 orang, yang terdiri atas 219 orang dewasa dan 8 orang anak-anak.

"Dan dari hasil tes urine sebanyak 190 orang pengunjung kedapatan mengandung kesediaan narkotika," ujarnya seperti dilansir GoNews.co dari Suara.com, Minggu (1/8/2021).

Barang bukti yang diamankan yakni 32 butir ekstasi, dengan kepemilikan 22 butir ekstasi diakui milik tersangka Efran Effendi dan 10 butir lagi masih dalam lidik.

Kapolres menegaskan, seluruh pengunjung yang terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk pemilik kafe.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Sumatera Selatan, Beladiri, Olympic
wwwwww