Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
KONI
22 jam yang lalu
Ketua Umum KONI Pusat Minta PB ABTI Satukan Indonesia Melalui Bola Tangan
2
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
KOI
22 jam yang lalu
NOC Indonesia Jadikan YOG Dakar 2026 Panggung Diplomasi Peluang Tuan Rumah Kualifikasi Olimpiade LA 2028
3
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
Hukum
8 jam yang lalu
Pemuda LIRA Desak Polri Terapkan Pasal Hukuman Mati Penyadap Presiden
4
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
Metropolitan
9 jam yang lalu
BMKG Ramalkan Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini
5
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
KONI
21 jam yang lalu
KONI Pusat Ajak Kementerian/Lembaga Bersinergi Sukseskan PON Pantai 2026
6
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Sepakbola
21 jam yang lalu
Motivasi Tinggi PSIM Yogyakarta Jamu Dewa United FC
Home  /  Berita  /  Nasional

Arab Saudi Beri Izin Umrah Jemaah Asal Indonesia, NasDem: Segera Persiapkan Persyaratannya!

Arab Saudi Beri Izin Umrah Jemaah Asal Indonesia, NasDem: Segera Persiapkan Persyaratannya!
Anggota Komisi VIII DPR RI/Legislator Fraksi NasDem DPR RI Dapil Sumbar I, Lisda Hendrajoni dalam suatu kesempatan rapat di Senayan. (foto: dok. ist.)
Selasa, 03 Agustus 2021 15:24 WIB
JAKARTA - Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi) Partai NasDem Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, mendesak semua pihak untuk segera mempersiapkan segala persyaratan yang diminta oleh pihak Arab Saudi.

"Ini kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Kepada para pihak yang berkompeten harus segera mempersiapkan segala kebutuhan dan persyaratan yang diminta oleh KSA jauh-jauh hari, agar para jemaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke Tanah Suci," ungkap Lisda dalam rilis yang diterima GoNEWS.co, Selasa (3/8/2021).

Menurut Lisda, ini juga sekaligus momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia, keseriusan pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan haji ataupun umrah, dengan memberikan dukungan penuh kepada para jemaah.

"Ini merupakan momentum bagi kita untuk menunjukkan, sebagai negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, bahwa kita bersungguh-bersungguh dalam memberikan dukungan kepada pada jemaah meskipun dengan aturan yang ketat," sambungnya.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi. Pihak Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson. Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga) dengan menggunakan jenis vaksin yang ditentukan tersebut.

"Kemenag, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah perlu melakukan koordinasi dengan Kemenkes dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut, agar kebutuhan jemaah umrah Indonesia bisa terlayani," tegas Lisda.

Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem tersebut juga menjelaskan, Selama ini penyelenggaraan ibadah umrah dilakukan pihak swasta (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah/PPIU), bersifat bussines to bussines (B to B), bukan government to government (G to G).

"Kemenag juga sangat perlu membahas bersama dengan asosiasi PPIU terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi itu, agar pihak penyelenggara perjalanan juga dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jemaah umrah," jelasnya.

Terakhir, Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I tersebut menyatakan, "Keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri merupakan faktor terpenting yang menentukan apakah kita boleh leluasa bepergian ke luar negeri atau tidak, termasuk dalam menunaikan ibadah haji dan ibadah umrah,".

Sebelumnya, kata Lisda, Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi mengonfirmasi bahwa Arab Saudi akan mulai mengizinkan jemaah umrah dari luar negaranya mulai 10 Agustus 2021.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran, di antaranya terkait vaksin dan keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara, yakni India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sumatera Barat, DKI Jakarta, Kriminal, Nasional, PON
wwwwww