Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
14 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
15 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
3
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
11 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
4
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
11 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
14 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
12 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Metropolitan

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Catatan Saleh Partaonan Daulay

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Catatan Saleh Partaonan Daulay
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay. (Foto: Istimewa)
Selasa, 03 Agustus 2021 19:26 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebutkan keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 3 hingga 9 Agustus 2021 harus dibarengi penyempurnaan kebijakan.

"Saya kira, presiden telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level 4 yang telah dilaksanakan. Seperti yang disampaikan, terdapat penurunan orang yang terpapar Covid. Tingkat hunian rumah sakit turun. Orang yang sembuh bertambah. Dan yang meninggal dunia semakin sedikit," ujar Saleh Daulay, Selasa (3/8/2021).

Ia menyebutkan kebijakan tersebut diambil tentunya setelah pemerintah melakukan evaluasi. Kebijakan PPKM Level dilanjutkan dikarenakan penularan Covid-19 masih tinggi di sejumlah daerah di Indonesia. Apalagi, dengan adanya keberadaan varian baru virus Corona (Covid-19).

"Wajar kalau perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak mengahadiri dan membuat kerumunan. Penularan harus dihindari dan diantisipasi. Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," tambah Saleh Daulay.

Namun, dia meminta kebijakan pemerintah untuk memperpanjang PPKM Level 4 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan. "Harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. Penegakan kedisiplinan harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis. Dibutuhkan pendekatan persuasif dan partisipatoris dari semua anggota masyarakat," tambah Saleh Daulay.

Pemberian bantuan sosial dan subsidi bagi masyarakat yang terdampak juga harus disempurnakan dari berbagai macam penyelewengan di lapangan. "Kebijakan PPKM telah membawa dampak tidak baik bagi perekonomian masyarakat. Ada banyak anggota masyarakat yang usahanya terganggu. Akibatnya penghasilan menurun dan kebutuhan rumah tangganya tidak tercukupi," kata Saleh Daulay.

Untuk itu, jaring pengaman sosial dalam bentuk bansos dan subsidi harus disalurkan secara baik dan tepat sasaran. Daerah-daerah yang memberlakukan kebijakan PPKM harus segera menyalurkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat secara merata dan berkeadilan. Tidak boleh ada yang dilupakan dan terlupakan.

Pemerintah juga dituntut untuk memperbaiki layanan kesehatan yang ada mulai dari ruang inap, alat kesehatan, obat-obatan, tenaga medis, dan tenaga kesehatan penunjang lainnya.

"Sebab, belum ada satu pun yang bisa memastikan kapan pandemi ini akan berakhir. Jangan lagi ada cerita kelangkaan obat. Obat harus tersedia dan dapat dijangkau. Produksi dan distribusi oksigen ke rumah-rumah sakit harus diutamakan. Harus dipastikan juga ketersediaan oksigen dan alat-alat kesehatan lainnya," tandasnya.***

wwwwww