Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
17 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
12 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
12 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
16 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Relaksasi PPKM, Pemerikasaan STRP Dilakukan di 8 Titik Ganjil-Genap

Relaksasi PPKM, Pemerikasaan STRP Dilakukan di 8 Titik Ganjil-Genap
Pemeriksaan STRP di stasiun kereta pada masa PPKM sebelumnya.. (foto: dok. ist./liputan6)
Rabu, 11 Agustus 2021 07:44 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih memberlakukan pemeriksaan STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) meski PPKM mengalami pelonggaran.

Lansiran Antara yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (11/8/2021) menyebut, pemeriksaan STRP akan dilakukan di delapan titik yang diberlakukan kebijakan ganjil-genap.

"STRP tetap jadi persyaratan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo juga menambahkan, tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menambah jumlah kawasan pemberlakuan kebijakan ganjil-genap.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:PON, DKI Jakarta
wwwwww