Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
14 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
16 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
11 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
9 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
9 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
8 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Ketua DPD RI Sampaikan Pentingnya PPHN dalam Konstitusi Indonesia

Ketua DPD RI Sampaikan Pentingnya PPHN dalam Konstitusi Indonesia
Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti menyabut Presiden Joko Widodo di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021). (Foto/DPD)
Senin, 16 Agustus 2021 15:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA – Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, menyamapaikan pentingnya pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Konstitusi Indonesia. Hal itu disampaikannya dalam sidang bersama DPR RI dan DPD RI.

Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/8/2021). Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin hadir langsung dalam acara yang digelar fisik dan virtual ini.

Menurut La Nyalla, krisis global yang dipicu Pandemi Covid-19 telah melahirkan peluang-peluang baru, imajinasi-imajinasi baru, dan pemikiran- pemikiran baru, untuk membangun kehidupan baru yang dibayangkan bisa menghindari terjadinya krisis serupa di masa depan.

"Setiap krisis besar biasanya melahirkan Revolusi Pemikiran untuk menjawab perubahan. Dan setiap negara yang memasuki transisi menuju era baru, sering ditandai dengan Perubahan Konstitusi. Seperti dilakukan Indonesia di tahun 1999 hingga 2002 silam. Ketika Indonesia menuju sistem politik yang diharapkan lebih demokratis," katanya.

La Nyalla mengingatkan, sudah 19 tahun sejak Amandemen Konstitusi dilakukan. Menurutnya, saat ini Indonesia akan memasuki era baru pasca Pandemi Covid-19, yang diikuti dengan era Dis-ruptif di hampir semua lini.

"Dunia dengan tatanan baru perlu dijawab dengan kesiapan kita secara fundamental. Dengan menentukan arah kemandirian dan kedaulatan bangsa, sebagai bagian kesiapan kita menyongsong perubahan global dan tata dunia baru," ucap LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, Indonesia perlu bersiap menyongsong perubahan global dan tata dunia baru, mengingat adanya ancaman bencana di depan mata, yaitu Perubahan Iklim Global.

Untuk itu, kata LaNyalla, sangat penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar dan tangguh memiliki arah kebijakan yang disepakati bersama antara Eksekutif dan Legislatif. "Oleh karena itu, DPD RI mendukung adanya Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN dalam Konstitusi kita," ungkapnya.

La Nyalla mengatakan, Indonesia harus mampu merumuskan kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa yang besar ini melalui PPHN. Tentunya, ini termasuk kesejahteraan dan kemakmuran daerah di seluruh Indonesia.

Ditambahkannya, diperlukan koreksi atas kebijakan perekonomian nasional, yang tertuang di dalam Pasal 33 UUD 1945. "Di mana kita sadar atau tidak, sejak Amandemen Konstitusi yang lalu, dengan dalih efisiensi, maka cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, telah kita serahkan kepada pasar," sebut LaNyalla.

"Padahal, Bapak Koperasi kita, Muhammad Hatta telah meletakkan kerangka besar perekonomian nasional dengan pendekatan Koperasi, yang harus dimaknai sebagai cara atau sarana untuk berhimpun, dengan tujuan untuk memiliki secara bersama-sama alat industri atau sarana produksi," imbuhnya.

LaNyalla pun menilai, para anggota Koperasi sama persis dengan para pemegang saham di lantai bursa. Bedanya, menurut Ketua DPD RI ini, jika pemegang saham di lantai bursa bisa siapapun, termasuk orang asing, maka Koperasi hanya dimiliki oleh warga negara Indonesia.

Mantan Ketua Umum PSSI itu meyakini setiap pemangku kebijakan akan memberikan pelayanan terbaik demi kesejahteraan rakyat. LaNyalla pun percaya pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapainya.

"Setiap negara, pasti berjuang untuk melindungi dan memastikan kepentingan rakyat dan warga negaranya terjamin. Dan kami percaya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mempunyai niat untuk itu," ucapnya.

LaNyalla juga memastikan DPD RI sebagai perwakilan rakyat dan daerah akan terus menyerap aspirasi. "DPD RI tidak akan berhenti menyuarakan kepentingan rakyat di daerah yang kami dapat dari seluruh penjuru tanah air. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Karena kami ingin mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh, dengan mengusung slogan DPD RI, Dari Daerah Untuk Indonesia!” tutup LaNyalla.***

wwwwww