Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
6
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
3 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Home  /  Berita  /  Beladiri

Juliari Batubara Layak Dimiskinkan, GIAK Desak Jokowi Turun Tangan

Juliari Batubara Layak Dimiskinkan, GIAK Desak Jokowi Turun Tangan
Mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara. (Foto: Istimewa)
Selasa, 24 Agustus 2021 12:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Vonis yang diterima mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara dinilai tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan perbuatan yang dilakukan, yaitu merampok dana bantuan sosial untuk Covid-19 dan menerima suap Rp 32,4 miliar.

Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie menilai bahwa Juliari Batubara seharusnya menerima satu dari tiga vonis berat, yaitu penjara seumur hidup, vonis mati, atau paling lama 20 tahun penjara.

"Nah aspek keadilan tak diterapkan oleh majelis hakim. Jadi seharusnya hukuman dengan perbuatan seimbang,” ujarnya kepada GoNews.co melalui pesan Whatsapp, Selasa (24/8/2021).

Di satu sisi, Jerry Massie juga khawatir di kemudian hari hukuman itu akan terpotong dengan remisi bagi para koruptor. Dia ingin agar peringkat Indonesia di posisi 3 negara terkorup se-Asia bisa dihilangkan. Salah satunya dengan keseriusan menangani korupsi, khususnya memberi efek jera bagi pejabat untuk menghindari perbuatan hina tersebut. "Kalau Juliari 12 tahun itu tak sebanding dengan perbuatannya," tegasnya.

GIAK, sambungnya, mendorong lembaga peradilan melakukan tugas dan wewenang sesuai dengan perbuatan pelaku agar UU 31/1999 tentang Tipikor tetap berdiri kokoh.

Artinya, kalau memang tidak berkenan menghukum mati Juliari, maka hakim bisa memilih opsi memiskinkan pejabat. "Amerika Serikat pun melakukan hal yang sama. Berbeda dengan Korut, Taiwan, RRC dan Vietnam para koruptor tempatnya di dalam liang lahat," tandasya.

Jerry Massie mengingatkan bahwa koruptor sejatinya telah merampok duit rakyat. Maka itu, pemerintah wajib merampas aset mereka semua. "Jadi kalau tidak ada hukuman berat bagi koruptor saya yakin sampai kapan pun sulit untuk membasmi dan memberangus koruptor di tanah air," tukasnya.

"Presiden juga harus turun tangan. Kan KPK di bawah kendali presiden. Perlu ada tindakan kongkret, bukan tindakan konyol," pungkasnya.***

wwwwww