Meski Fungsi dan Anggarannya 'Dirampas', Baidowi Sebut DPR RI Tetap Berjuang demi Rakyat
![]() |
| Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi. (Foto: Istimewa) |
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - DPR RI tetap memperjuangkan kepentingan rakyat meskipun fungsi dan anggarannya 'dirampas' negara untuk penanganan Covid-19. Demikian diungkapkan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, dalam Forum Legislasi DPR RI di Jakarta Kamis (26/8/2021).
Wabah Covid-19 menurutnya, menuntut semua pihak bisa menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru. Termasuk juga DPR dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan, baik itu tugas legislasi dan fungsi pengawasan termasuk fungsi penganggaran, meski semuanya berubah.
"Contoh misalkan terkait dengan kewenangan DPR salah satu fungsinya, bidang penganggaran. Ternyata semuanya 'dirampas' diambil alih Perpu Covid, Perppu Nomor 1/ 2020. Jadi semuanya disiapkan pemerintah paling tidak dua tahun anggaran atau tiga tahun anggaran untuk penyesuaian-penyesuaian," ungkapnya.
Memasuki usia DPR RI 76 tahun kata Baidowi, pihaknya sudah banyak melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kepenetingan rakyat. Namun demikian kata Dia, tentu ada pihak-pihak yang memiliki pendapat berbeda, cara mengukurnya juga dengan sisi yang berbeda.
Menurut Baidowi, Pandemi Covid-19 juga membuat semua elemen bangsa, semua kekuatan masyarakat harus menyesuaikan dengan pola kehidupan yang baru, dengan pola kehidupan yang baru. Terutama kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi serta kegiatan masyarakat.
"Begitu pun dengan DPR, ketika di awal periode ini di 2019-2020, saya masih ingat betul, baru saja DPR melangkah sekitar enam bulan sejak dilantik, sudah dihantam badai COVID-19. DPR maupun fraksi fraksi harus menerima meskipun ada haknya yang diambil tetapi waktu itu kondisinya darurat. Kita melihatnya dalam kedaruratan itu, bagaimana negara ini tetap berjalan, kehidupan masyarakatnya tetap terjamin, tidak ada stagnasi, maka kemudian melakukan penyesuaian-penyesuaian," katanya.
"Begitupun dengan pengawasan yang kita lakukan, kalau sebelumnya bisa dilakukan pengawasan secara fisik, gara-gara pandemi covid ini tidak bisa, misalkan ada sebuah insiden kalau dahulu tarolah misalkan di lumpur Lapindo, langsung saja, hari ini ada kejadian, besok atau paling lama lusa, DPR bisa langsung ke lapangan, untuk melakukan pengawasan, pengecekan di lapangan, tapi hari ini tidak bisa," tandasnya.
Sedangkan untuk program legislasi, menurutnya juga sempat tersendat, karena ada pembatasan masyarakat. "Terus kemudian dikenal dengan kehidupan virtual, maka di tatib DPR diubah, mengakomodir kegiatan-kegiatan yang sifatnya virtual, termasuk daftar hadir secara virtual, supaya apa supaya DPR tetap bisa menjalankan 3 fungsinya, fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran tanpa ada alasan gara-gara covid terus tidak bersidang," uraianya.
Baidowi menambahkan, hikmat ataupun berjuang kepada rakyat melalui tiga fungsi yang melekat pada DPR, dilakukan. "Contoh misalkan di masa reses, tidak memungkinkan seseorang untuk hadir kepada konstituen, namun demikian kebijakan dari pimpinan berdasarkan rapat konsultasi pengganti Bamus dan konsultasi dengan kementerian keuangan, supaya tidak salah secara hukum, bagaimana pelaksanaan resesnya itu tanpa dihadiri oleh anggota DPR, tetapi pelaksanaannya tetap terlaksana di lapangan," tandasnya.***
| Kategori | : | Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













