Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
24 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
23 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Minta BPOM harus Menjadi Bagian Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2016

DPR Minta BPOM harus Menjadi Bagian Pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2016
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: Istimewa)
Senin, 30 Agustus 2021 23:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih progresif dan memberikan ruang pada penggunaan obat-obatan yang ditengarai juga bisa dipakai untuk Covid-19.

Menurut Melki, pandemi Covid-19 saat ini adalah situasi darurat, yang berbeda dengan situasi normal, sehingga perlu adanya langkah progresif. "Pola penanganan penggunaan obat-obatan yang dilakukan BPOM sekarang ini harus progresif. Kaidah keilmuan dan ketentuan tetap bisa dipakai namun pada saat yang sama juga harus diberikan ruang bagi penggunaan obat-obatan seperti Ivermectin dan lainnya yang lebih terbuka," katanya, Senin, 30 Agustus 2021.

Mengenai hubungan BPOM dengan perusahaan farmasi dalam negeri baik BUMN ataupun swasta, Melki mengatakan DPR tentu mendorong agar BPOM juga menjadi bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 6 tahun 2016.

"Inpres ini oleh Pak Jokowi dimaksudkan untuk mempercepat produksi obat dan alkes dalam negeri. Dan dalam kaitan dengan obat, kita mendorong BPOM agar betul-betul membantu, mendampingi, memfasilitasi agar obat-obatan dalam negeri bisa dihasilkan terutama dalam masa pandemi saat ini," ujar Melki yang merupakan anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur ini.

Menurutnya, hal ini sangat penting agar produk-produk obat dalam negeri yang bermutu, berkasiat, aman, dapat didampingi oleh BPOM sehingga bisa segera dihasilkan dan dipakai agar industri farmasi dalam negeri bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

"Industri obat dalam negeri harus kita dorong kuat sehingga kita tidak selalu bergantung pada obat-obatan impor. Ini tentu membantu kita dalam kemandirian di sektor kesehatan terutama di sektor farmasi," tuturnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/