Lira Klaim Kantongi Bukti Jual-Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo
![]() |
| Gedung Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah. (foto: dok. jdih kabupaten probolinggo) |
Ketua LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, pihaknya berharap dugaan ini juga diusut oleh KPK yang saat ini menangani kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
"Kami mengantongi bukti dugaan jual beli jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Probolinggo. Kami harap ini juga diusut," terang Samsuddin dikutip GoNEWS.co dari grup tribunnews, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT atau operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan beberapa orang lainnya pada Senin (30/8/2021). OTT ini terkait dengan dugaan jual beli jabatan kepala desa.
KPK mengamankan uang senilai Rp362.500.000 dalam operasi tersebut.
Mereka yang terjaring OTT KPK adalah Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.
Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).
Sedikitnya 22 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | Beladiri, Jawa Tengah |













