Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Lira Klaim Kantongi Bukti Jual-Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo

Lira Klaim Kantongi Bukti Jual-Beli Jabatan di Pemkab Probolinggo
Gedung Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Tengah. (foto: dok. jdih kabupaten probolinggo)
Selasa, 31 Agustus 2021 07:52 WIB
PROBOLINGGO - LSM Lira (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Probolinggo mengklaim memiliki sejumlah bukti praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Ketua LSM Lira Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, pihaknya berharap dugaan ini juga diusut oleh KPK yang saat ini menangani kasus dugaan jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.

"Kami mengantongi bukti dugaan jual beli jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Probolinggo. Kami harap ini juga diusut," terang Samsuddin dikutip GoNEWS.co dari grup tribunnews, Selasa (31/8/2021).

Sebelumnya, KPK melakukan OTT atau operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan beberapa orang lainnya pada Senin (30/8/2021). OTT ini terkait dengan dugaan jual beli jabatan kepala desa.

KPK mengamankan uang senilai Rp362.500.000 dalam operasi tersebut.

Mereka yang terjaring OTT KPK adalah Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin (HA) selaku Anggota DPR RI yang juga suami Puput, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Sumarto (SO) selaku ASN/pejabat Kades Karangren, Ponirin (PR) selaku ASN/Camat Kraksaan.

Kemudian, Imam Syafi'i (IS) selaku ASN/Camat Banyuayar, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Hary Tjahjono (HT) selaku ASN/Camat Gading, dan dua orang ajudan masing-masing Pitra Jaya Kusuma (PJK) dan Faisal Rahman (FR).

Sedikitnya 22 orang, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Beladiri, Jawa Tengah
wwwwww