Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
20 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
15 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
19 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
16 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
15 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Beladiri

Ada Oknum Kelurahan yang Terlibat, Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Ditangkap Polisi

Ada Oknum Kelurahan yang Terlibat, Pembobol Aplikasi PeduliLindungi Ditangkap Polisi
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 03 September 2021 14:51 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi.com. Dalam kasus ini, ada empat orang yang ditangkap, salah satunya adalah pegawai kelurahan.

"Terjadinya illegal access atau pencurian data aplikasi PeduliLindungi yang diatur dalam Pasal 30 dan 32 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/9/30321).

Fadil mengatakan pelaku memanfaatkan situasi pandemi saat ini, di mana sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat dalam melakukan perjalanan atau kunjungan ke tempat-tempat tertentu. "Pelaku yang ditangkap memanfaatkan situasi masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksinasi yang dapat dipergunakan untuk melakukan perjalanan atau kunjungi ke tempat yang wajibkan gunakan platform PeduliLindungi," ujarnya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengakses secara ilegal data kependudukan. Salah satu pelaku bisa membobol data kependudukan masyarakat karena bekerja di Kelurahan Muara Karang.

"Mengapa dia miliki akses data NIK dan bisa akses? Karena yang bersangkutan adalah pegawai pada kelurahan di Muara Karang. Dia paham betul untuk bisa dapatkan sertifikat vaksinasi dan bisa dipergunakan dalam PeduliLindungi disyaratkan dua hal," katanya.

Setelah mendapatkan NIK tersebut, pelaku kemudian membuat sertifikat vaksinasi palsu. Sertifikat vaksinasi itu kemudian dijual kepada masyarakat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Beladiri, Voli, DKI Jakarta
wwwwww