Pembayaran Insentif Nakes Pusat Lebih dari 5,8 Triliun Rupiah
![]() |
| Lembar presentasi realisasi insentif Nakes pusat dan santunan kematian. (gambar: kemenkes) |
"Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk Covid-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar," kata Kirana dikutip GoNEWS.co dari publikasi Kemenkes, Jumat (3/9/2021).
Rata-rata jumlah bayar yang dilakukan Kementerian Kesehatan setiap bulannya mencapai Rp800 miliar, kata dr. Kirana. Nominal ini fluktuatif dan bergantung pada jumlah kasus yang terjadi dan tengah ditangani Nakes.
Pembayaran insentif oleh Kementerian Kesehatan diperuntukkan bagi tenaga kesahatan dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.
Sebagai informasi, total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian Nakes tahun 2021 sebanyak Rp9,078 triliun. Rinciannya, Rp1,480 triliun untuk membayar tunggakan insentif 2020, Rp7,428 triliun untuk insentif tahun 2021, Rp170 miliar untuk santunan kematian.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | DKI Jakarta, Nasional, Voli |













