Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Voli

Pembayaran Insentif Nakes Pusat Lebih dari 5,8 Triliun Rupiah

Pembayaran Insentif Nakes Pusat Lebih dari 5,8 Triliun Rupiah
Lembar presentasi realisasi insentif Nakes pusat dan santunan kematian. (gambar: kemenkes)
Jum'at, 03 September 2021 08:41 WIB
JAKARTA - Plt Kepala Badan PPSDM Kemenkes RI, dr. Kirana Pritasari mengungkapkan, Kemenkes telah membayarkan insentif sebanyak Rp5,865 triliun pada 2021 untuk Nakes (tenaga kesehatan) tingkat pusat.

"Untuk tahun 2021, ini sudah dibayarkan sebesar Rp 5,865 triliun kepada 12 tipe faskes. Memang yang terbesar memberikan pelayanan untuk Covid-19 adalah RS swasta, sehingga alokasinya juga menjadi besar," kata Kirana dikutip GoNEWS.co dari publikasi Kemenkes, Jumat (3/9/2021).

Rata-rata jumlah bayar yang dilakukan Kementerian Kesehatan setiap bulannya mencapai Rp800 miliar, kata dr. Kirana. Nominal ini fluktuatif dan bergantung pada jumlah kasus yang terjadi dan tengah ditangani Nakes.

Pembayaran insentif oleh Kementerian Kesehatan diperuntukkan bagi tenaga kesahatan dari berbagai fasilitas kesehatan antara lain RS TNI Polri, RS Vertikal Kemenkes, RS BUMN, RS kementerian/lembaga, Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Lapangan, RS Darurat, balai, laboratorium pusat, RS swasta lainnya, relawan, para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dan para dokter peserta internship.

Sebagai informasi, total pagu yang dianggarkan pemerintah untuk pembayaran insentif dan santunan kematian Nakes tahun 2021 sebanyak Rp9,078 triliun. Rinciannya, Rp1,480 triliun untuk membayar tunggakan insentif 2020, Rp7,428 triliun untuk insentif tahun 2021, Rp170 miliar untuk santunan kematian.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Voli
wwwwww