Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
22 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
23 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
3
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
22 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
4
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
22 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
5
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
11 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
6
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
22 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Home  /  Berita  /  Voli

Panja RUU P2 APBN Rekomendasikan Penghargaan K/L Peraih WTP

Panja RUU P2 APBN Rekomendasikan Penghargaan K/L Peraih WTP
Anggota Banggar DPR RI, Dewi Asmara dalam rapat Panja RUU P2 APBN di Senayan (6/9/2021). (gambar: tangkapan layar)
Senin, 06 September 2021 12:26 WIB
JAKARTA - Panja Perumus Kesimpulan RUU P2 APBN 2020 merekomendasikan agar pemerintah memberi penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dalam audit keuangannya.

"Pemerintah agar memberikan penghargaan kepada kementerian negara/lembaga yang mengelola anggarannya secara efektif, efisien dan/atau mendapat opini audit wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangannya," kutipan poin ke-5 rekomendasi Panja yang disampaikan dalam rapat Banggar DPR RI, Senin (6/9/2021).

Selain memberi sejumlah rekomendasi, Panja juga menyampaikan 2 masukan atas RUU P2 APBN 2020. masukan pertama, rekomendasi Panja agar ditetapkan menjadi penjelasan pasal 12 RUU P2 APBN 2020. Kedua, draft RUU P2 APBN 2020 agar disesuaikan dengan rekomendasi panja.

Rekomendasi Panja Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2020 itu dibacakan oleh Anggota DPR RI Faksi Golkar, Dewi Asmara sebagaiman siaran rapat yang disaksikan GoNEWS.co.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Voli, Nasional, Kriminal, DKI Jakarta
wwwwww