Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
18 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
15 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
3
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
12 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
13 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
13 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
20 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Terkait Pemilihan Anggota BPK, Margarito Kamis Ingatkan Presiden Akan Ada Bola Panas dari DPR

Terkait Pemilihan Anggota BPK, Margarito Kamis Ingatkan Presiden Akan Ada Bola Panas dari DPR
Praktisi Hukum, Margarito Kamis. (Foto: Istimewa)
Rabu, 08 September 2021 17:34 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Komisi XI DPR RI, hari ini mengelar Fit and Proper Test Calon Anggota BPK. Namun demikian Fit and Proper Test tersemut menjadi polemik dan menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dalam Fit and Proper Test tersebut ada dua calon yang tidak memenuhi syarat formil. Pihak DPR RI pun sejatinya telah meminta Fatwa dari MA.

Pihak MA juga sudah menjawab dimana DPR RI diminta mengikuti ketentuan dalam pasal 13 huruf J UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK. Namun setelah menerima fatwa tersebut, DPR tetap melanjutkan bahkan meloloskan dua calon yang bermasalah tersebut ke tahap berikutnya.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum, Margarito Kamis mengatakan, pihak istana yakni Presiden harus turun tangan dengan dugaan pelanggaran tersebut.

"Istana harus sigap menanggap bola panas dari DPR, pelanggaran syarat formil di DPR akan dilimpahkan ke Presiden. Jadi, Presidenlah yang akan membuat Keppres pengangkatan Anggota BPK terpilih. Seluruh kesalahan di hulu dalam proses pemilihan akan ditanggung oleh Presiden di hilir. Presidenlah yang akan menjadi objek gugatan di PTUN," ujar Margarito kepada wartawan, Rabu (08/9/2021) di Jakarta.

Ia menambahkan, Presiden harus dijaga dari proses politik yang tidak benar di lembaga politik. "Presiden jangan sampai menjadi muara masalah dan harus mencuci piring dari buruknya etika penyelenggara negara dalam melaksanakan UU," tandasnya.

"Presiden tidak boleh salah, untuk itu meja kerja Presiden harus bersih dari proses adminsitrasi yang salah," lanjut Margarito.

Usai menggelar fit and priper test terhadap 2 calon anggota BPK bermasalah, Komisi XI DPR juga akan melakukan pemilihan pada hari kamis 9/9. Setelah itu DPR RI akan melakukan Paripurna dan menyerahkan hasilnya kepada Presiden untuk mendapatkan Keppres.***

wwwwww