Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
6 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
10 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DKI Bersiap! Warga Pelanggar Prokes akan di-'Blacklist' dan Tak Bisa Kemana-mana

DKI Bersiap! Warga Pelanggar Prokes akan di-Blacklist dan Tak Bisa Kemana-mana
Ilustrasi pelanggaran Prokes di salah satu kafe. (foto: ist.)
Kamis, 09 September 2021 10:39 WIB
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, saat ini tengah disiapkan sanksi bagi warga pelanggar Prokes (protokol kesehatan) di tempat usaha selama masa PPKM.

Lansiran IDN Times yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (9/9/2021) menyebut, sanksi itu berupa blacklist atau daftar hitam yang berdampak pada pembatasan akses bepergian. Teknologi untuk ini akan disiapkan.

"Jadi, kalau Anda berada di tempat terjadi pelanggaran, sebelum keluar Anda akan di-scan semuanya. Di-scan, Anda masuk dalam blacklist orang yang tidak bisa ke mana-mana nanti," kata Anies.

Sejauh ini, sanksi pelanggaran Prokes di tempat usaha baru diterapkan kepada pengelola usaha. Dengan penerapan sanksi, DKI berharap kedisiplinan warga lebih meningkat.

"Supaya begini, kalau Anda melihat suatu tempat, di situ ada pelanggaran, Anda keluar saja, daripada nanti kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi," kata Anies.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:IDN Times
Kategori:DKI Jakarta, Voli, PON
wwwwww