DKI Bersiap! Warga Pelanggar Prokes akan di-'Blacklist' dan Tak Bisa Kemana-mana
![]() |
| Ilustrasi pelanggaran Prokes di salah satu kafe. (foto: ist.) |
Lansiran IDN Times yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (9/9/2021) menyebut, sanksi itu berupa blacklist atau daftar hitam yang berdampak pada pembatasan akses bepergian. Teknologi untuk ini akan disiapkan.
"Jadi, kalau Anda berada di tempat terjadi pelanggaran, sebelum keluar Anda akan di-scan semuanya. Di-scan, Anda masuk dalam blacklist orang yang tidak bisa ke mana-mana nanti," kata Anies.
Sejauh ini, sanksi pelanggaran Prokes di tempat usaha baru diterapkan kepada pengelola usaha. Dengan penerapan sanksi, DKI berharap kedisiplinan warga lebih meningkat.
"Supaya begini, kalau Anda melihat suatu tempat, di situ ada pelanggaran, Anda keluar saja, daripada nanti kena sanksi. Sanksinya apa? Di rumah saja, belajar disiplin, jangan pergi-pergi," kata Anies.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Sumber | : | IDN Times |
| Kategori | : | DKI Jakarta, Voli, PON |













