Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
11 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
11 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
22 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
4
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
5
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
11 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
6
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Hidayat Nur Wahid: Ibu Mega Menolak 3 Periode, Kalau Begitu Selesai Sudah!

Hidayat Nur Wahid: Ibu Mega Menolak 3 Periode, Kalau Begitu Selesai Sudah!
Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid. (foto: Istimewa)
Sabtu, 11 September 2021 19:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ternyata tak semua fraksi di MPR RI satu suara untuk melakukan amandemen UUD 1945, meski sejauh ini rencananya baru akan mengubah Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

Namun, karena santer isu mengubah masa jabatan presiden menjadi 3 periode, fraksi PKS MPR RI menjadi salah satu pihak yang meyakini bahwa semua fraksi di MPR RI tidak ada yang mendukung amandemen dilakukan.

Keyakinan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, karena mendengar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melalui Wakil Ketua MPR RI fraksi PDIP, Ahmad Basarah, telah berkali-kali menegaskan penolakannya terhadap penambahan masa jabatan presiden tiga periode.

"Tegas Bu Megawati menyampaikan tidak setuju atau tidak menghendaki adanya perubahan UUD 1945 untuk perpanjangan masa jabatan Presiden," kata Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi daring POLEMIK bertajuk "Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?" pada Sabtu siang (11/9/2021)

Menurut HNW, sapaan karib Politkus Senior PKS itu, jika fraksi PDIP di MPR RI selaku partai penguasa saja menolak wacana penambahan masa jabatan tiga periode, maka dapat dipastikan wacana amandemen UUD 1945 yang disebut-sebut akan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode akan kandas.

"Pak Ahmad Basarah dalam berbagai kesempatan, bahkan beliau mengkritik keras salah satu tokoh nasional yang menuduh "Pak Jokowi" ingin memperpanjang masa jabatan Presiden," ucap Hidayat.

"Demikian juga yang disampaijkan oleh Sekjen PDIP Pak Hasto Kristiyanto. Kalau dari PDIP tidak mendukung, ya sudah selesailah," pungkasnya.

Selain HNW, hadir narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, Pakar Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar, Wakil Ketua MPR RI fraksi PKB Jazilul Fawaid dan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha.***

wwwwww