Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
24 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
23 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
21 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
4
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
23 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
5
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
21 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Warga Bentangkan Poster ke Jokowi Ditangkap, Ketua Komisi III DPR Minta Polri Kedepankan Persuasif

Warga Bentangkan Poster ke Jokowi Ditangkap, Ketua Komisi III DPR Minta Polri Kedepankan Persuasif
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry. (Foto: istimewa)
Selasa, 14 September 2021 12:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dan menghindari tindakan represif dalam menjalankan tugas.

Herman menjelaskan, kebebasan berekspresi merupakan amanah Konstitusi sebagai bentuk perlindungan terhadap HAM. Meski demikian, patut digarisbawahi juga bahwa kebebasan berekspresi bukan serta merta hak yang tidak dapat dibatasi.

"Seperti contoh, pasal 19 ayat 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Hak Sipil dan Politik, menyatakan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu dibatasi dengan 2 batasan, yaitu: Untuk alasan keamanan nasional dan untuk menghormati harkat dan martabat orang lain," kata Herman, kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/9).

Hal itu menanggapi sejumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Blitar dan Solo. Adapun Warga yang ditangkap itu antara lain seorang petani di Blitar dan beberapa mahasiswa di Solo. Polisi tak menahan dan langsung dipulangkan ke rumah masing-masing.

Untuk itu, kata Herman, tentunya Kepolisian sebagai penegak hukum dan pelaksana Undang-Undang harus memiliki wawasan kebebasan berekspresi dan keamanan nasional sebagaimana amanah konstitusi.

"Maka dari itu, saya sebagai Ketua Komisi III meminta Kapolri agar menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di lapangan agar memiliki kebijaksanaan dalam mencari keseimbangan antara Jaminan atas Kebebasan Berekspresi dan Jaminan atas keamanan nasional serta penghormatan atas harkat dan martabat orang lain," terang Herman.

Politikus PDI Perjuangan itu berharap, aparat kepolisian ke depan menghindari tindakan represif dan lebih mengedepankan upaya persuasif serta humanis.

"Dan juga saya harap kepada Kapolri, untuk meminimalisir tindakan represif terhadap aksi-aksi yang serupa dengan mengedepankan upaya-upaya persuasif dan pencegahan," kata Herman.***

wwwwww