Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
23 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
2
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
23 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
3
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
Sepakbola
23 jam yang lalu
Optimalisasi Kemampuan Multiposisi Rizky Ridho
4
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
12 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
5
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
Sepakbola
23 jam yang lalu
Pieter Huistra Akui Aspek Pertahananan PSS Perlu Perbaikan
6
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Sepakbola
23 jam yang lalu
Stjepan Fokus Laga Berikutnya, Nadeo Ucapkan Terima Kasih kepada Jakmania
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Fakta Persidangan, Saksi KLB Ilegal Kubu Moeldoko Mengaku Dukung AHY sebagai Ketum Demokrat

Fakta Persidangan, Saksi KLB Ilegal Kubu Moeldoko Mengaku Dukung AHY sebagai Ketum Demokrat
Suasana sidang Partai Demokrat KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko di PTUN Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Foto: Istimewa)
Jum'at, 17 September 2021 13:08 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ada fakta menarik dari persidangan gugatan keputusan pemerintah yang menolak mengesahkan Kongkres Luar Biasa (KLB) ilegal legal kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (16/9/2021) kemarin. Dimana saksi KLB kubu Moeldoko, mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam persidangan perkara no. 154 tersebut, pihak KLB ilegal Deli Serdang kubu Moeldoko menghadirkan mantan Ketua DPC Labuan Batu, Muklis Hasibuan, mantan Ketua DPC DPC Ngawi, M Isnaini dan mantan Ketua DPC Kab. Tegal, Jateng, Ayu Palaretin sebagai saksi.

Saat Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Mehbob SH menanyakan pada ketiga saksi "siapa yang mereka pilih dalam Kongres V Partai Demokrat, tanggal 15 Maret 2020 di Jakarta". Ketiganya diketahui hadir dalam Kongres tersebut karena pada saat itu mereka masih menjadi pemilik suara yang sah, sesuai AD/ART.

Jawaban ketiganya mengejutkan. Muklis, Isnaini dan Ayu sama-sama menjawab, bahwa dalam Kongres V Partai Demokrat tersebut, mereka memilih Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum periode 2020-2025. "Kami mendukung AHY sebagai Ketum PD," kata mereka secara terpisah.

"Dengan kata lain, sampai saat ini para saksi tersebut tidak keberatan dengan kepemimpinan AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat," tegas Dr. Mehbob.

Sementara itu, Kuasa hukum DPP Partai Demokrat lainnya yakni Dr. Heru Widodo, SH menegaskan, bahwa para saksi ini hanya mempermasalahkan pemecatan mereka yang pada dasarnya adalah urusan internal partai. "Padahal UU Partai Politik tegas. Bila ada permasalahan internal partai, maka diselesaikan di Mahkamah Partai," kata Dr. Heru.

Namun demikian kata Dia, para saksi tersebut tidak pernah menggunakan haknya untuk mengajukan keberatan pada Mahkamah Partai.

Para saksi ini juga tidak mempermasalahkan keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB ilegal Deliserdang dan tidak menganggap keputusan tersebut salah. Tapi ada dugaan mereka diperalat kubu Moeldoko untuk menggugat keputusan Pemerintah itu.

Melihat fakta-fakta persidangan, kesaksian yang telak ini serta melihat perkembangan persidangan, tim kuasa hukum DPP Partai Demokrat yakin Majelis Hakim PTUN akan memutus sesuai keadilan hukum. "Hukum itu akal sehat. Akal sehat kita semua mengatakan, tidak ada jalan bagi kubu Moeldoko untuk memenangkan gugatan terhadap Pemerintah di PTUN," tegasnya.***

wwwwww