Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
22 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
2
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
22 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
3
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
22 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
4
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
KONI
22 jam yang lalu
Fokus PON, KONI Pusat Selaraskan Program Kerja dengan Kemenpora
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
22 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
21 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Jadikan TNI-Polri sebagai Plt Kepala Daerah 2024, Prima Kecam Kemendagri

Jadikan TNI-Polri sebagai Plt Kepala Daerah 2024, Prima Kecam Kemendagri
Ketua Mahkamah Partai Rakyat Adil Makmur, Binbin Firman Tresnadi. (foto: Istimewa)
Sabtu, 25 September 2021 23:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai Rakyat Adil Makmur, Binbin Firman Tresnadi, melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (25/9/2021) mengatakan, pihaknya mengecam wacana pemerintah yang membuka opsi menjadikan TNI-Polri sebagai Pelaksana Tugas (PLT) kepala daerah menjelang Pilkada serentak 2024.

Kecaman tersebut disampaikannya menanggapi pernyataan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan. Dimana pihak Kemendagri mengatakan dalam penunjukkan plt tersebut pihaknya selalu bersandar pada peraturan perundang-undangan. "Jika penunjukan TNI-Polri diperbolehkan undang-undang, Kemendagri bisa saja mengambil opsi itu," ujar Benni.

Binbin Firman Tresnadi yang juga aktivis 98 itu menegaskan, dengan menjadikan TNI-Polri sebagai pejabat kepala daerah maka ia anggap sebagai upaya mengkhianati reformasi dan melukai hati nurani rakyat. "Sia-sia semua pengorbanan kawan-kawan yang telah menebus reformasi ini dengan nyawa, darah dan air mata. Jangan berlindung di balik frasa undang-undang untuk mengkhianati semangat reformasi," katanya.

"Kita telah melewati masa kelam orde baru dan setelah puluan tahun berlalu kenapa pemerintahan yang berkuasa di atas pilar reformasi berusaha mengkhianati reformasi dengan isu Plt kepala daerah TNI-Polri 2024," ujar Binbin menambahkan.

Padahal menurut Binbin, adanya Pilkada serentak 2024, adalah buah dari reformasi. "Perlu diingat, kita bisa berdiri dengan bebas karena reformasi, meskipun demokrasi yang kita hasilkan akibat reformasi tidaklah sempurna, namun kita tidak harus membiarkannya mengalami kemunduran," tukasnya.

Binbin menyarankan, agar pelaku kebijakan publik, baik itu Kemendagri ataupun Presiden segera membatalkan ide menjadikan TNI-Polri sebagai Plt Kepala Daerah di pilkada serentak tahun 2024. Pasalnya kata Dia, wacana tersebut bisa memantik perlawanan rakyat, yang selama ini memang tidak puas dengan kinerja pemerintah.

"Belum terlambat untuk membatalkan ide menjadikan TNI-Polri sebagai PLT kepala daerah 2024, apalagi kalau isu tersebut di gulirkan hanya untuk cek ombak, terkait respon masyarakat," ujar Binbin

Lebih lanjut Binbin meminta Mendagri untuk memilih Plt kepala daerah 2024 dengan mempertimbangkan masa depan jangka panjang daerah, dengan menunjuk Plt kepala daerah dari pejabat-pejabat setempat, yang lebih tahu duduk persoalan yang terjadi di daerahnya.***

wwwwww