Songsong Pemilu 2024, KPU Tampung Ide Digitalisasi Pemilu
![]() |
| Ilustrasi sistem informasi. (gambar: ist.) |
Ilham menyampaikan, penting dilakukan kajian-kajian oleh penyelenggara sebagai bentuk persiapan penerapan dan pengembangan teknologi pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
"Kita sudah melakukan beberapa digitalisasi Pemilu. Beberapa sistem informasi sudah kita terapkan misalnya saja sistem pencalonan, sistem informasi daftar pemilih, Sirekap dan lainnya. Itu semua kita sudah lakukan kemudian mana yang menjadi kebutuhan kita itu harus kita identifikasi," jelas Ilham dikutip GoNEWS.co dari publikasi KPU, Senin (27/9/2022).
Webinar tersebut mengangkat tajuk 'Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Menyongsong Pemilu dan Pemilihan di era New Normal' dan turut dihadiri Anggota KPU RI Viryan, Pakar IT Marsudi Wahyu dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Sumariyandonno.
Dalam kesempatan itu Viryan mengatakan, "Saat ini, ada dua tuntutan digitalisasi kepada penyelenggara Pemilu yakni, infrastruktur yang baik serta integrasi antar sistem informasi,".
Sementara Marsudi, menyampaikan gagasan mulai dari penggunaan Artificial Inteligence (AI), blockchain, data analytics, internet of things, open API, advance security, sampai penggunaan biometrik.
"Dengan teknologi biometrik dapat mengenali apakah dia ini pemilih yang sebenarnya, misalnya di TPS dipasang kamera, apakah kameranya mahal, ngga kok, kamera sekarang murah, kalau tidak pakai kamera delicated pakai kamera handphone saja atau laptop. Sehingga saat dia (pemilih) nyengir di meja pendaftaran begitu, oh betul ini Marsudi, itu contoh paling gampang," terang Marsudi.
Sebagai informasi, KPU menyiapkan masterplan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang teknologi informasi yang akan diterapkan pada 2021 sampai 2025 sebagai rencana pengembangan teknologi informasi yang diperuntukkan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. Masterplan IT dari KPU ini meliputi pembangunan SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih), SIREP (Sistem Informasi Rekapitulasi) pada 2021, pada tahun 2022 pengembangan SIPOL (Sistem informasi partai politik), SIDALIH, SIDAPIL (Sistem Informasi Daerah Pemilihan), SILON (Sistem Informasi Pencalonan), SILOG (Sistem Informasi Logistik), E-Tracking, SIKUM (Sistem Informasi Penyelesaian Kasus Hukum) dan SIREKAP. Pada 2023 pembangunan dan pengembangan SIDAKAM ( Sistem Informasi Dana Kampanye ) dan SIREKAP.***
| Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
| Kategori | : | PON, Nasional, DKI Jakarta |













