Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
19 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
11 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
7 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
6 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
6 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Politik

Bikin Paripurna Ilegal, Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Bikin Paripurna Ilegal, Ketua DPRD DKI Dilaporkan ke Badan Kehormatan
Basri Baco membeberkan soal pelaporan terhadap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. (Foto: Istimewa)
Selasa, 28 September 2021 18:32 WIB

JAKARTA - Tindakan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang melanggar administrasi terkait undangan Bamus dan Paripurna "ilegal" resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) oleh tujuh fraksi DPRD DKI termasuk pimpinan dewan.

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan dewan tersebut adalah Mohammad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Mewakili ketujuh Fraksi, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco membeberkan, pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk tangung jawab dalam menjaga marwah DPRD DKI.

"Kita punya kewajiban mengingatkan siapapun yang melanggar ketentuan dan aturan main," kata Baco di ruang BK DPRD DKI, seperti dilansir GoNews,co dari RMOLJakarta, Selasa (28/9/2021).

Baco melanjutkan, Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi juga berjanji dalam waktu sesingkat-singkatnya akan segera menindaklanjuti laporan ini.

Seperti diketahui, Prasetio Edi Marsudi diduga telah menabrak tata tertib dengan menyelipkan agenda siluman paripurna Formula E dalam pembahasan badan musyawarah (Bamus).***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/