Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
2
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
22 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
3
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
4
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
5
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
6
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Begini Sikap Mantan Pegawai KPK Diajak Kapolri Jadi ASN Kepolisian

Begini Sikap Mantan Pegawai KPK Diajak Kapolri Jadi ASN Kepolisian
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5). (Foto: M Risyal Hidayat/Antara)
Rabu, 29 September 2021 10:48 WIB

JAKARTA - Upaya menarik 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) oleh Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo, direspon salah seorang mantan pegawai.

Ronald Paul Sinyal, sebagai salah satu mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK mengatakan, 56 orang yang sudah dibebastugaskan masih akan mempertimbangkan tawaran Kapolri.

Dia menyatakan, semua mantan pegawai akan bertemu membahas secara bersama-sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Kepolisian.

"Kami akan konsolidasi bersama dahulu dengan 56 pegawai dan semua stakeholder untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini," kata Ronald lewat keterangan tertulisnya, Selasa (28/9).

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan 56 orang mantan pegawai KPK, diutarakan Ronald, adalah karena masih mempertanyakan sejumlah hal. Namun begitu, dia memastikan akan ada keputusan yang akan disampaikan ke publik.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/