PSI Tunggu Pembuktian Formula E Tak Gunakan APBD
Pernyataan Anggara, menanggapi keterangan Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta di siaran TV One 28 September 2021 bahwa Formula E tahun 2022 hingga 2024 tidak menggunakan APBD.
"Jika benar Formula E tidak menggunakan APBD, maka itu berarti teman-teman Gerindra sepakat bahwa di pembahasan APBD-P 2021 maupun APBD 2022 nanti tidak perlu ada dana dari APBD untuk Formula E. Itu juga berarti Pemprov DKI tidak perlu mengajukan anggaran Formula E lagi,” kata Anggara dikutip GoNEWS.co.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI itu menyatakan, Pemprov DKI belum menyerahkan dokumen kajian kelayakan Formula E yang baru ke DPRD. Anggara menyayangkan sikap Pemprov DKI yang menahan-nahan dokumen revisi kajian kelayakan Formula E. Apalagi, revisi tersebut merupakan rekomendasi BPK yang wajib ditindaklanjuti.
"Selama ini Pemprov DKI selalu mengklaim bahwa Formula E itu akan memberikan keuntungan, tapi tidak jelas dari mana uangnya dan bagaimana perhitungannya. Oleh karena itu, kami minta agar Pemprov DKI segera menyerahkan revisi kajian Formula E ke DPRD dan membuka nama promotor swasta yang akan menanggung biayanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ucap Anggara.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, DKI Jakarta |