Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
14 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
13 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
3 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
KONI
3 jam yang lalu
Pesilat Ayudiah Meninggal di PORPROV Jateng 2026, KONI Pusat Tegaskan Keselamatan Atlet Nomor Satu
5
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
Kemenpora
3 jam yang lalu
Peringatah HSP ke-98, Menpora Erick Ingatkan Semangat Sumpah Pemuda Itu Harus Hidup
6
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
3 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kasasi Jaksa Ditolak MA, PKS: Keadilan Masih Berpihak ke Habib Rizieq

Kasasi Jaksa Ditolak MA, PKS: Keadilan Masih Berpihak ke Habib Rizieq
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil. (foto: Istimewa)
Kamis, 07 Oktober 2021 12:15 WIB

JAKARTA - Penolakan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi jaksa vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) dan beberapa mantan pimpinan FPI perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat menunjukkan keadilan masih ada.

"Hore, keadilan hukum masih berpihak kepada HRS," kata anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, Kamis (7/10).

Legislator asal Aceh ini menilai, putusan MA tersebut juga membuktikan bahwa hukum masih memberikan kemanfaatan dan keadilan bagi pencari keadilan. Bukan tidak mungkin, hal serupa juga terjadi pada kasus lain yang menjerat Habib Rizieq.

"Penolakan ini juga akan membuka peluang bebasnya HRS dalam kasus kebohongan di RS Ummi Bogor," katanya.

Lebih lanjut Nasir mengatakan, apa yang dialami HRS dalam kasus kerumunan di Petamburan karena pelaksanaan pernikahan putrinya terlalu berlebihan. Sebab sanksi denda administrasi telah dijalankan HRS.

"Semoga penolakan upaya kasasi jaksa terkait kasus kerumunan HRS menjadi ‘best practice’ bagi majelis hakim lainnya yang mengadili tuduhan kebohongan HRS di RS Ummi Bogor," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww