Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
8 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
7 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
2 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
2 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
2 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
6
Lewat Single "Cinta Baru", Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Hiburan
2 jam yang lalu
Lewat Single Cinta Baru, Briana Sukses Buka Perhelatan Jakarta Rocktober 2026
Home  /  Berita  /  Olympic

BNNP Bengkulu Ungkap 143 Kilogram Ganja yang Akan Dikirim ke Jakarta

BNNP Bengkulu Ungkap 143 Kilogram Ganja yang Akan Dikirim ke Jakarta
Konfrensi pers BNPP Bengkulu, Sabtu (16/10/21). (Foto: Istimewa)
Sabtu, 16 Oktober 2021 08:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BENGKULU - Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengamankan mobil truk bernomor polisi BA 8782 BU bermuatan 143 kilogram ganja, di Kelurahan Padang Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (15/10/21) sore.

Kepala BNNP Supratman dalam pers konference, Sabtu (16/10/21) mengatakan, petugas mengamankan 3 orang dalam mobil tersebut, yakni RI (39) yang merupakan sopir, serta AR (29) dan EN (39) sebagai penumpang. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat.

Supratman menjelaskan kurir RI mengelabuhi petugas mengisi truk dengan muatan pupuk kandang. Namun setelah dibongkar terdapat 6 karung besar berisi narkotika golongan I jenis ganja dengan total berat 143 kilogram.

"5 karung besar berisi 25 bal ganja, dan 1 karung berisi 18 bal ganja dengan nilai taksiran uang Rp 700 juta," kata Supratman.

Supratman mengungkap pengamanan ini terbesar di Bengkulu sepanjang beberapa tahun terakhir. BNNP mengklaim, dengan diamankannya ganja tersebut, bisa menyelamatkan 143 ribu orang yang akan menyalahgunakan narkotika di Bengkulu.

Adapun menurut keterangan RI, barang bukti ganja itu milik pria bandar narkoba berinsial P, yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Agama, Sumatera Barat.

Selain di Bengkulu, lanjut Kepala BNNP ganja juga sudah diedarkan 3 kali ke Jakarta dengan jumlah yang lebih besar.

Atas kasus ini ketiga tersangka diamankan BNNP guna dilakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan tersebut sedangkan pasal yang disangkakan yaitu Pasal 114 ayat 2 dan juga Pasal 111 ayat 2 dan berikut pasal 132 ayat 1 tentang peredaran Narkoba.***

wwwwww