Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
9 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
2
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
30 menit yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
35 menit yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Home  /  Berita  /  Hukum

OTT KPK di Musi Banyuasin Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

OTT KPK di Musi Banyuasin Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur
Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin saat ditangkap KPK. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 16 Oktober 2021 19:05 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Jumat malam, 15 Oktober 2021. Enam orang terjaring dari OTT KPK, salah satunya adalah Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan selain mengamankan sejumlah orang, satgas KPK juga menyita barang bukti uang diduga suap atas proyek yang sedang berlangsung di Kabupaten Muba.

"Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur, semua masih akan didalami keterlibatannya, tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja," kata Nurul Ghufron kepada wartawan Sabtu, 16 Oktober 2021.

Sementara itu, Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menambahkan kegiatan tangkap tangan KPK terkait dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," ujar Ali

Menurut Ali, para terduga suap ini sebelumnya dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, dan sekarang telah dibawa ke Jakarta dan dalam perjalanan menuju markas KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/