Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
7 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
16 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
3
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
8 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
4
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
Umum
10 jam yang lalu
Gibran Tak Penuhi Syarat Wapres Usai Putusan MA, Bola Panas Kini di Tangan Prabowo
5
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
Metropolitan
23 jam yang lalu
‎Pulogebang Terima Apresiasi Rp100 Juta dari PAM JAYA Berkat Perluasan Layanan Air
6
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Hukum
11 jam yang lalu
KPK Geledah PT Djarum Kudus, Dugaan Manipulasi Cukai Belasan Tahun Rugikan Negara Triliunan
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Munas Alim Ulama PPP Akan Bahas Pinjol Hingga RUU Larangan Minol

Munas Alim Ulama PPP Akan Bahas Pinjol Hingga RUU Larangan Minol
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama akan digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Minggu, 17 Oktober 2021 20:00 WIB

JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama akan digelar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Pondok Pesantren Fadlul Fadlan, Mijen, Semarang pada 17-18 Oktober 2021.

Sekretaris Jenderal PPP, Arwani Thomafi mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai sarana mendekatkan diri pada ulama. Sekaligus, untuk membahas isu keumatan yang dinamis saat ini selain menjadi ajang silaturahmi dan bagian upaya mendekatkan diri dengan para ulama.

"Dalam Munas itu juga akan membahas persoalan-persoalan kekinian di negeri ini, khususnya yang berkenaan dengan keumatan dan kemasyarakatan," ujar Arwani Thomafi kepada wartawan, Sabtu (16/10).

Dikatakan Arwani, pembahasan dalam Munas itu di antaranya akan membicarakan persoalan pinjaman online (Pinjol) ilegal, dan juga strategi mengatasi pandemi Covid 19 serta dampaknya pada perekonomian masyarakat.

"Munas juga bisa dalam rangka memperkuat RUU Larangan Minol yang diusulkan kita di legislatif," jelasnya.

Selain itu, Arwani menyebutkan pembahasan regulasi lainnya yang diinisiasi PPP di dalam Munas bersama alim ulama tersebut. Sebagai contoh, dia memperkirakan materi RUU perlindungan alim ulama, kiai serta para ustaz, juga masuk sebagai satu materi pembicaraan.

"Ini sebagai bentuk dari kecintaan kita terhadap para alim ulama," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww