Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
22 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Komisi V DPR: Batalkan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi

Komisi V DPR: Batalkan Tes PCR sebagai Syarat Perjalanan Semua Moda Transportasi
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 29 Oktober 2021 14:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo meminta Pemerintah membatalkan rencana pemberlakukan Uji swab polymerase chain reaction (PCR) untuk semua moda transpotasi pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang.

Selain akan membebani penumpang, tegas Sigit, persyaratan tes PCR untuk semua moda transportasi juga dikhawatirkan membuat perusahaan transportasi mati suri. "Selama pandemi ini pakai tes antigen saja sudah cukup. Mengapa sekarang tiba-tiba mewajibkan PCR? Apalagi untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh. Tes covid sendiri kan ada tahapannya, kalau hasil tes antigennya positif, baru PCR. Atau jika kontak erat dengan pasien covid barulah PCR. Kalau semua diwajibkan PCR, beban biaya perjalanan penumpang makin bengkak," kata Sigit kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Sigit mengatakan kewajiban tes PCR untuk semua penumpang transportasi yang melakukan perjalanan domestik sangat tidak efektif dari sisi biaya dan waktu. Disisi lain akan membunuh sektor transportasi yang mulai bangkit.

"Tahun 2020, sektor transportasi paling memgalami keterpurukan. Bahkan, Data BPS Sektor transportasi angkutan udara minus 53,81 persen dan angkutan rel minus 45,5 persen. Baru dikuartal kedua 2021 sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan. Jika untuk perjalanan domestik diberlakukan persyaratan yang membebani penumpang, otomatis akan membuat sektor transportasi mati suri lagi seperti tahun lalu. Padahal transportasi publik merupakan pemicu pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat," tandas Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) dari daerah pemilihan (Dapil) 1 Jawa Timur.

Untuk itu, Sigit meminta pemerintah membatalkan rencana mewajibkan tes PCR untuk penumpang semua moda transportasi yang rencananya akan diberlakukan menjelang libur Nataru mendatang.

Sigit meminta pemerintah tidak lagi membebani maayarakat dengan berbagai persyaratan perjalanan yang menyebabkan biaya tinggi seperti tes PCR. "Lihat negara lain seperti Australia, Amerika bahkan Malaysia yang tidak membebani perjalanan domestik dengan PCR. Perlu dipertanyakan kebijakan mewajibkan syarat tes PCR pada libura Natal mendatang apa murni untuk melindungi penumpang atau bisnis terselubung? Kalau untuk mencegah penyebaran covid, skrining dengan sertifikat vaksin dan antigen saja sudah cukup. Yang penting konsisten menerapkan prokes 5M dan percepatan vaksinasi agar tercapai herd imunity," tukasnya.

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini mengungkapkan pemerintah akan memberlakukan tes PCR untuk semua moda transportasi yang rencanakanya dilakukan jelang masa libur Nataru mendatang.***

wwwwww